Siem Reap, 18 September 2022 – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengutarakan, Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) pada 30 Agustus 2022. Dengan demikian, Indonesia akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN dan secara paralel, akan segera menyelesaikan peraturan pelaksanaannya.

Demikian disampaikan Wamendag Jerry dalam pertemuan Menteri Ekonomi dari 15 negara penandatangan Persetujuan RCEP di Siem Reap, Kamboja, kemarin, Sabtu (17/9) di tengah-tengah rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-54 (AEM ke-54). Pertemuan ini merupakan pertemuan perdana   para   Menteri   RCEP   sejak   Persetujuan   RCEP   berlaku   efektif   pada 1 Januari 2022.

“Indonesia menargetkan Persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini. Saat ini, pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) mengenai RCEP,“ jelas Wamendag Jerry. Selengkapnya kemendag.go.id