Tentang ASEAN

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerja sama 10 (sepuluh) negara di Asia Tenggara.

Penandatanganan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh Menteri-menteri Luar Negeri Narciso Ramos (Filipina), Adam Malik (Indonesia), Thanat Khoman (Thailand), Tun Abdul Razak (Malaysia), dan S. Rajaratnam (Singapura).

(Foto: Sekretariat ASEAN)

ASEAN dibentuk tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok.

Negara-negara anggota ASEAN, berdasarkan  tanggal menjadi anggota, adalah Indonesia (8 Agustus 1967); Malaysia (8 Agustus 1967); Singapura (8 Agustus 1967); Thailand (8 Agustus 1967); Filipina (8 Agustus 1967); Brunei Darussalam (8 Januari 1984); Vietnam (28 Juli 1995); Laos (23 Juli 1997); Myanmar (23 Juli 1997); Kamboja (30 April 1999).

Adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal tersebut mengemuka karena situasi di kawasan pada era 1960-an dihadapkan pada situasi rawan konflik, yaitu perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antar negara di kawasan yang apabila dibiarkan dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan.

ASEAN memiliki Prinsip yang dipegang teguh yakni :
  • Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN;
  • Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;
  • Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
  • Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.
Satu Visi, Satu Identitas, Satu Masyarakat
Struktur organisasi ASEAN

Struktur Organisasi ASEAN

  

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah pertemuan tingkat tinggi para kepala negara/pemerintahan negara anggota.

Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) adalah pertemuan para menteri luar negeri negara anggota ASEAN yang bertindak sebagai koordinator Dewan Masyarakat ASEAN.

Dewan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community Council) adalah pertemuan para Menteri yang membidangi tiga pilar Masyarakat ASEAN, yaitu Pilar Politik-Keamanan, Pilar Ekonomi, dan Pilar Sosial-Budaya.

Pertemuan Badan-Badan Sektoral Tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies) adalah pertemuan para menteri yang membidangi setiap sektor kerja sama ASEAN.

Pertemuan tingkat Pejabat Tinggi ASEAN (ASEAN Senior Officials’ Meeting) adalah pertemuan para pejabat tinggi di bawah tingkat menteri negara anggota ASEAN yang membidangi setiap sektor kerja sama ASEAN.

Sekretariat ASEAN adalah organ ASEAN yang berfungsi meningkatkan koordinasi antar badan ASEAN dan implementasi berbagai kegiatan dan proyek dalam kerangka kerja sama ASEAN. Sekretariat ASEAN dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.

Komite Wakil Tetap ASEAN adalah forum para Duta Besar/Wakil Tetap negara anggota ASEAN yang diakreditasikan ke ASEAN dan berkedudukan di Jakarta, Indonesia.

Sekretariat Nasional adalah pumpunan kegiatan (focal point) tingkat nasional setiap negara ASEAN yang memiliki tugas menyimpan informasi mengenai urusan ASEAN, mengoordinasikan pelaksanaan keputusan ASEAN, serta memajukan identitas dan kesadaran ASEAN.

Komisi Antarpemerintah untuk HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR) adalah Badan HAM ASEAN yang bertugas memajukan dan melindungi HAM seluruh masyarakat di ASEAN.

Sekretaris Jenderal ASEAN

H.E. Lim Jock Hoi, Sekretaris Jenderal ASEAN periode 2018 - 2022 (Foto: Sekretariat ASEAN)

Sekretaris Jenderal ASEAN adalah kepala Sekretariat ASEAN yang diangkat oleh Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN untuk periode lima tahun dan dipilih dari warga negara anggota ASEAN berdasarkan rotasi menurut urutan abjad nama negara dalam bahasa Inggris.

Sekretaris Jenderal ASEAN bertugas membantu pelaksanaan berbagai kesepakatan/keputusan ASEAN serta memantau dan melaporkan perkembangan capaian ASEAN kepada KTT ASEAN. Selain itu, menyampaikan pandangan dan sikap ASEAN kepada eksternal sesuai pedoman kebijakan dan mandatnya.

Sekretaris Jenderal ASEAN periode Januari 2018 Desember 2022 adalah Lim Jock Hoi dari Brunei Darussalam.

Sekretariat ASEAN berada di Jalan Sisingamangaraja Nomor 70A, Jakarta Selatan, Indonesia

Sesuai dengan persetujuan (Host Country Agreement) antara Pemerintah Indonesia dan ASEAN, Pemerintah Indonesia menyediakan tempat bagi kantor baru Sekretariat ASEAN dengan menghibahkan gedung eks Kantor Walikota Jakarta Selatan. Kementerian Luar Negeri telah melaksanakan sayembara disain gedung baru Sekretariat ASEAN dan rancangan pemenang sayembara tersebut diumumkan pada tanggal 23 Desember 2015.

Sekretariat ASEAN berfungsi sebagai:

  • Penghubung antar badan dan komite di ASEAN;
  • Penghubung ASEAN dengan pihak eksternal, termasuk organisasi internasional;
  • Pendukung pelaksanaan seluruh proyek dan kegiatan ASEAN secara lebih efektif.
Ketua ASEAN digilir setiap tahun

Berdasarkan Piagam ASEAN, Ketua ASEAN digilir setiap tahun berdasarkan urutan abjad nama negara anggota ASEAN dalam bahasa Inggris. Ketua ASEAN tahun 2017 adalah Filipina.

Ketua ASEAN berperan sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pertemuan, antara lain: KTT ASEAN, Dewan Koordinasi ASEAN, Dewan Masyarakat ASEAN, dan Badan Sektoral ASEAN.

Piagam ASEAN ditandatangani pada KTT Ke-13 ASEAN tanggal 20 November 2007 di Singapura

Piagam ASEAN adalah kerangka kerja hukum dan kelembagaan yang mengikat seluruh negara anggota ASEAN, dan menjadikan ASEAN sebagai organisasi yang memiliki status hukum (legal personality). Piagam ASEAN ditandatangani pada KTT Ke-13 ASEAN tanggal 20 November 2007 di Singapura oleh sepuluh kepala negara/pemerintahan negara anggota ASEAN.

Piagam ASEAN mulai berlaku efektif tanggal 15 Desember 2008 setelah semua negara anggota ASEAN menyampaikan dokumen pemberitahuan pengesahan ke Sekretariat ASEAN. Indonesia mengesahkan Piagam ASEAN melalui Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008. Piagam ASEAN dapat ditinjau kembali setelah lima tahun terhitung sejak Piagam ASEAN resmi diberlakukan.

Masyarakat ASEAN

Masyarakat ASEAN adalah kesatuan bangsa Asia Tenggara yang berpandangan keluar, hidup damai, stabil dan makmur, serta terikat bersama dalam kemitraaan pembangunan yang dinamis dan saling peduli.

Pembentukan Masyarakat ASEAN dilatarbelakangi, antara lain, oleh adanya pengaruh negatif krisis ekonomi yang menimpa negara-negara anggota ASEAN pada tahun 1997. Hal itu mendorong ASEAN berinisiatif untuk menciptakan kawasan yang memiliki daya tahan ekonomi. Selain itu, pembentukan Masyarakat ASEAN didorong oleh timbulnya beberapa isu global yang mengganggu stabilitas di kawasan ASEAN, seperti terorisme, perdagangan narkotika, kejahatan lintas batas, dan kelestarian lingkungan hidup.

Dengan latar belakang tersebut, pada 9th ASEAN Summit tahun 2003 di Bali, negara anggota ASEAN menyetujui untuk membentuk Masyarakat ASEAN pada tahun 2020 dengan tiga pilar yakni pilar politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.

Untuk mewujudkan Masyarakat ASEAN 2015, ASEAN telah menyusun cetak biru dari ketiga pilar Masyarakat ASEAN (Pilar Politik-Keamanan, Pilar Ekonomi, Pilar Sosial Budaya). Cetak Biru Masyarakat ASEAN itu merupakan pedoman arah pembentukan Masyarakat ASEAN di tiga pilar, yang berisi serangkaian langkah aksi (action line) yang harus dilakukan menuju terbentuknya Masyarakat ASEAN yang secara resmi berlaku mulai 31 Desember 2015.

Kuala Lumpur Declaration On The ASEAN 2025: Forging Ahead Together yang diadopsi pada KTT ke-27 ASEAN di Kuala Lumpur, 22 November 2015 diharapkan dapat diterapkan secara penuh dalam upaya mengonsolidasikan ketiga pilar kerja sama ASEAN dan proses integrasi Masyarakat ASEAN yang lebih mendalam.

Bendera ASEAN melambangkan ASEAN yang stabil, penuh perdamaian, bersatu, dan dinamis.




Ikatan rumpun padi melambangkan harapan para tokoh pendiri ASEAN agar asosiasi ini secara bersama-sama terikat dalam persahabatan dan kesetiakawanan sosial.
Lingkaran melambangkan kesatuan ASEAN.
Biru melambangkan perdamaian dan stabilitas.
Merah melambangkan semangat dan kedinamisan.
Putih melambangkan kesucian.
Kuning melambangkan kemakmuran.
Hymne ASEAN

Hymne ASEAN (ASEAN Anthem) ialah The ASEAN Way yang diciptakan oleh Payom Valaiphatchra dan musiknya oleh Kittikhun Sodpraset dan Sampow Triudom. Ketiganya berkebangsaan Thailand. Lagu ini dipilih melalui kompetisi yang diikuti oleh peserta dari 10 negara anggota ASEAN tahun 2008.

Lagu “The ASEAN Way” dapat diunduh di situs ASEAN Secretariat pada
www.asean.org/asean/about-asean/asean-anthem.