Pilar Masyarakat Sosial Budaya ASEAN adalah bentuk kerja sama yang berorientasi dan berpusat pada masyarakat untuk memperkuat integrasi ASEAN dan memperkokoh kesadaran, kesetiakawanan, kemitraan, dan rasa kebersamaan masyarakat terhadap ASEAN.

Pilar Masyarakat Sosial Budaya ASEAN bertujuan untuk memelihara sumber daya manusia, budaya dan sumber daya alam untuk pembangunan berkelanjutan di ASEAN yang harmonis serta berorientasi pada Masyarakat.

(ASEAN Handshake via Shutterstock.com)

Terdapat lima karakteristik Masyarakat Sosial Budaya ASEAN sesuai Visi Masyarakat Sosial Budaya ASEAN 2025 yang tertuang dalam Cetak Biru Masyarakat Sosial Budaya ASEAN 2025, yaitu:

  • Mengikutsertakan dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Inklusif
  • Berkelanjutan
  • Berdaya Tahan dan
  • Dinamis
Kerja Sama Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak ASEAN

Kerja sama ASEAN dalam isu-isu perempuan direstrukturisasi dan secara resmi dikoordinasikan oleh ASEAN Committee on Women (ACW). ACW memiliki tugas untuk mengawasi dan mengkoordinasikan kerja sama ASEAN dalam mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan

ACW terdiri dari pejabat senior yang mewakili isu terkait serta kementerian yang bertanggung jawab atas isu Kesetaraan Gender dan pemberdayaan perempuan. ACW mendukung dan melapor kepada ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW).

Tujuh Visi ACW dalam Rencana Kerja 2021-2025 yaitu:

1.    Data dan Statistik Gender;
2.    Pengarusutamaan Gender;
3.    Iklim Responsive Gender dan Ketahanan Bencana;
4.    Pendekatan Gender untuk meningkatkan Keamanan dan Perlindungan Perempuan an anak Perempuan;
5.    Women, Peace and Security: Memperkuat partisipasi perempuan yang berguna dalam meningkatkan perdamaian dan keamanan di kawasan;
6.    Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan pekerjaan di masa depan; dan
7.    Tata Kelola dan Kepemimpinan yang responsif gender.

The ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) diberi mandat untuk mengembangkan kebijakan, program, dan strategi inovatif untuk memajukan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak sejalan dengan Convention on the Elimination of Violence Against Women (CEDAW) dan Convention on the Rights of the Child (CRC).

ACWC melapor dan mendukung ASEAN Ministerial Meeting on Social Welfare and Development (AMMSWD).

ACWC mengimplementasikan rencana kerjanya untuk 2021-2025, yang berfokus pada bidang berikut:

  • Mempromosikan agenda hak-hak perempuan dan anak;
  • Membangun kemitraan dan platform untuk memajukan hak-hak perempuan dan anak;
  • Memperdalam kesadaran dan melembagakan hak-hak perempuan dan anak; dan
  • Memperkuat kapasitas kelembagaan dan pemangku kepentingan.

 

Instansi Penjuru (Focal Point) :

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

 

Dokumen terkait

https://asean.org/our-communities/asean-socio-cultural-community/gender-rights-of-women-and-children/

Tab "key document"

Kerja Sama Kepemudaan ASEAN

Sepertiga populasi ASEAN terdiri dari pemuda. Populasi pemuda di kawasan ASEAN diproyeksikan mencapai puncaknya pada tahun 2038 dengan jumlah kurang lebih 220 juta orang.

Sebagai pemimpin di masa depan, pembuat perubahan, inovator dan pemberi pengaruh di kawasan, pemuda ASEAN adalah aset dan harapan masa depan yang perlu diberi kesempatan yang berarti untuk memberikan pengaruh kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Pengembangan pemuda di kawasan ASEAN dilaksanakan melalui pertukaran pemuda, program kepemimpinan, dan peluang kesukarelawanan serta pelatihan keterampilan dan program kewirausahaan sosial.

ASEAN berupaya mempersiapkan generasi mudanya untuk menjadi generasi yang “future-ready” melalui pengembangan keterampilan dan meningkatkan partisipasi mereka dalam wacana kebijakan sebagai prioritas utama untuk periode 2021-2025.

ASEAN berupaya menumbuhkan pemikiran inovatif di kalangan pemudanya untuk memanfaatkan ide-ide mereka dalam menciptakan solusi bagi pembangunan regional. Untuk itu, kerjasama pemuda di ASEAN disusun di sekitar lima (5) domain ASEAN Youth Development Index (YDI), yaitu:

(i)    Pendidikan;
(ii)    Kesehatan dan Kesejahteraan;
(iii)    Pekerjaan dan Peluang;
(iv)    Partisipasi dan Keterlibatan; dan
(v)    Kesadaran, Nilai dan Identitas ASEAN.

Di tahun 2022 terdapat pembaharuan domain untuk 2nd ASEAN YDI yaitu:
(i)    Pendidikan dan Keterampilan;
(ii)    Pekerjaan dan Peluang;
(iii)    Kesehatan dan Kesejahteraan
(iv)    Partisipasi dan Keterlibatan;
(v)    Kesetaraan dan Inklusi
(vi)    Keselamatan dan Keamanan; dan
(vii)    Identitas ASEAN
 

 

Instansi Penjuru (Focal Point) :

Kementerian Pemuda dan Olahraga

 

Dokumen terkait

https://asean.org/our-communities/asean-socio-cultural-community/education-youth/

Tab "key document"

Kerja Sama Pendidikan ASEAN

ASEAN mendukung komitmen global dan regional dalam pendidikan dengan mempromosikan lifelong education yang didukung oleh prinsip-prinsip kesetaraan, inklusi dan kualitas.

 

Prioritas khusus termasuk memajukan pendidikan yang bersifat future ready di tingkat pendidikan dasar dan tinggi serta pendidikan dan pelatihan teknis dan kejuruan; memastikan pendidikan inklusif; peningkatan kapasitas tenaga kependidikan; dan memobilisasi sumber daya pendidikan melalui kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan utama.

 

Highlight kerja sama ASEAN di bidang pendidikan meliputi:

 

  • Dukungan untuk transisi pelajar ke dunia kerja melalui kesempatan magang, beasiswa pendidikan tinggi, dan pengembangan keterampilan yang responsif
  • Dukungan untuk guru dan pelatih kejuruan tentang metode dan strategi pengajaran terbaru
  • Advokasi untuk menjangkau anak-anak dan remaja putus sekolah
  • Advokasi untuk sekolah yang aman dan tangguh

 

Badan Sektoral dan Komite terkait

 

Negara-negara Anggota ASEAN melakukan kerja sama di bidang pendidikan melalui ASEAN Education Ministers Meeting (ASED).

Implementasi dan prioritas kebijakan diidentifikasi oleh para pemimpin ASEAN dan ASED melalui ASEAN Senior Officials Meeting on Education (SOM-ED).

 

Kerja sama di sektor pendidikan ASEAN lainnya dalam lingkup yang lebih luas adalah ASEAN Plus Three Education Ministers Meeting (APT EMM) dan East Asia Summit Education Ministers Meeting (EAS EMM).

 

 

Nama

Deskripsi

Badan Sektor Tingkat Menteri

  • ASEAN Education Ministers Meeting (ASED)
  • ASEAN Plus Three Education Ministers Meeting (APT EMM)
  • East Asia Summit Education Ministers Meeting (EAS EMM)

 

Badan sektoral ASEAN setingkat menteri yang bertugas mengembangkan solusi regional strategis untuk kerja sama Pendidikan

ASEAN Senior Officials Bodies

  • ASEAN Senior Officials Meeting on Education (SOM-ED)
  • ASEAN Plus Three Senior Officials Meeting on Education (SOM-ED+3)
  • East Asia Summit Senior Officials Meeting on Education (EAS SOM-ED)

 

Badan ASEAN yang terdiri dari perwakilan senior Kementerian dan/atau Lembaga yang membidangi Pendidikan dari Negara Anggota ASEAN.

 

 

Memantau kemajuan program dan rekomendasi ASED.

Kelompok Kerja

  • ASEAN Working Group on Strengthening Education for Out-of-School Children and Youth (OOSCY)
  • Ad Hoc Working Group on ASEAN Higher Education Mobility
  • Working Group on Student Mobility and Quality Assurance of Higher Education among ASEAN Plus Three Countries (APTWG)
  • ASEAN Russia Working Group on Education (ARWGE)

 

Bertanggung jawab atas rekomendasi dan implementasi dari langkah-langkah dan projek yang terkait dengan Pendidikan ASEAN.

 

 

  • Instansi Penjuru (Focal Point) : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kerja Sama Kebudayaan ASEAN

Sektor budaya mempelopori Narasi terkait dengan Identitas ASEAN, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran serta menumbuhkan Identitas bersama di ASEAN. Melalui sektor budaya dan kesenian ASEAN berkomitmen untuk memajukan budaya sebagai landasan penting untuk membangun Komunitas ASEAN. Sektor budaya bekerja sama dengan berbagai miitra wicara dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran dan mengapresiasi berbagai kekayaan sejarah, budaya, seni, tradisi, dan nilai-nilai kawasan ASEAN.

 

Berdasarkan Rencana Strategis Kebudayaan dan Seni 2016-2025, prioritas utama ASEAN dalam sektor budaya meliputi

 

  • pendalaman pola pikir dan identitas ASEAN untuk meningkatkan apresiasi terhadap sejarah, budaya, seni, tradisi, dan nilai-nilai kawasan ASEAN;
  • mempromosikan keragaman budaya ASEAN untuk mendorong pemahaman antarbudaya;
  • memanfaatkan budaya untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan;
  • memanfaatkan pemanfaatan budaya untuk kreativitas, inovasi dan penciptaan mata pencaharian; dan
  • mempromosikan kerja sama regional untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan budaya dan warisan;
  • mempromosikan peran budaya bagi ASEAN untuk menjadi anggota masyarakat global yang proaktif.

 

Badan Sektoral dan Komite Terkait:

 

Negara-negara Anggota ASEAN melakukan kerja sama di bidang kebudayaan melalui

ASEAN Ministers Responsible for Culture and Arts (AMCA).

Implementasi dan prioritas kebijakan diidentifikasi oleh para Pemimpin ASEAN dan AMCA melalui Senior Officials Meeting on Culture and Arts (SOMCA).

 

Nama

Deskripsi

ASEAN Ministers Responsible for Culture and Arts (AMCA)

 

Pertemuan Terkait:

  • AMCA+3
  • AMCA+China
  • AMCA+Japan
  • AMCA+ROK

 

Badan sektoral ASEAN setingkat menteri yang bertugas mengembangkan solusi regional strategis untuk kerja sama budaya dan seni, meningkatkan saling pengertian dan solidaritas di antara masyarakat ASEAN.

Senior Officials Meeting on Culture and Arts (SOMCA)

 

Pertemuan Terkait:

  • SOMCA+3
  • SOMCA+China
  • SOMCA+Japan
  • SOMCA+ROK

 

Badan ASEAN yang terdiri dari perwakilan senior Kementerian dan/atau Lembaga yang membidangi budaya dan seni dari Negara Anggota ASEAN.

 

 

Memantau kemajuan program dan rekomendasi AMCA.

ASEAN Committee on Culture and Information (COCI)

Bertanggung jawab atas perumusan, implementasi dan tinjauan proyek budaya dan informasi untuk pendanaan oleh ASEAN Cultural Fund (ACF).

ASEAN Sub-Committee on Culture (SCC)

Bertugas mempromosikan, mengintensifkan dan memajukan kerja sama regional ASEAN dalam budaya dan seni di bawah arahan dan persetujuan COCI.

 

Instansi Penjuru (Focal Point) : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kerja Sama Lingkungan Hidup ASEAN

ASEAN adalah rumah bagi 20 persen dari seluruh spesies yang dikenal di dunia dan merupakan pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Namun, sumber daya alam yang kaya ini dihadapkan pada tantangan dan tekanan lingkungan yang sangat besar. Peningkatan populasi, urbanisasi yang cepat dan pembangunan ekonomi yang progresif telah menyebabkan peningkatan permintaan dan konsumsi pangan, air dan energi. Kawasan ASEAN juga menghadapi peningkatan suhu rata-rata hingga ekstrim, peningkatan curah hujan musim hujan, intensitas dan durasi curah hujan, serta meningkatnya frekuensi kejadian ekstrem seperti kekeringan, banjir, kebakaran lahan dan/atau hutan.

Pada tahun 2015, para pemimpin ASEAN mengesahkan Cetak Biru Masyarakat Sosial Budaya ASEAN 2025 yang memuat visi mengenai Masyarakat ASEAN yang melibatkan dan memberikan manfaat bagi rakyat, dan masyarakat yang inklusif, berkelanjutan, kokoh, dan dinamis. Cetak Biru tersebut memandu kerja sama ASEAN untuk memasukkan konservasi dan pengelolaan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang berkelanjutan, promosi kota yang ramah lingkungan, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta promosi konsumsi dan produksi berkelanjutan menuju ekonomi sirkular.

Melalui kepemimpinan ASEAN Ministerial Meeting on Environment (AMME), ASEAN Senior Officials on Environment (ASOEN) bersama dengan kelompok kerja tematiknya dan ASEAN Centre for Biodiversity, senantiasa mengidentifikasi dan mengimplementasi berbagai kebijakan, langkah dan program regional untuk mempromosikan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. ASOEN juga mendorong koordinasi, kolaborasi dan/atau kemitraan dengan badan sektoral ASEAN lainnya, Mitra Wicara ASEAN, organisasi internasional, dan pemangku kepentingan terkait.

Kerja sama ASEAN di bidang lingkungan dipandu oleh Visi Masyarakat Sosial Budaya ASEAN 2025 yang berupaya untuk mempromosikan dan memastikan pembangunan sosial yang seimbang dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan rakyat melalui upaya koordinasi pada bidang-bidang prioritas utama yang dituangkan dalam Cetak Biru Masyarakat Sosial Budaya ASEAN 2025, antara lain:

  1. konservasi pengelolaan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang berkelanjutan,
  2. promosi kota yang ramah lingkungan,
  3. respons terhadap perubahan iklim, dan
  4. konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.

            Badan Sektor dan Komite Terkait

ASEAN Ministerial Meeting on Environment (AMME) adalah badan sektoral tingkat menteri yang tercantum dalam  Lampiran 1 Piagam ASEAN. Didirikan pada tahun 1981, AMME melaksanakan pertemuan setiap dua tahun sekali untuk memberikan keputusan serta panduan kebijakan dan strategis dalam kerja sama ASEAN di bidang lingkungan hidup.

AMME dibantu oleh ASEAN Senior Officials on Environment (ASOEN), yang bertemu setiap tahun, dan memberikan panduan strategis dalam memajukan kerja sama ASEAN di bidang lingkungan hidup. Ketua ASOEN dirotasi di antara Negara-negara Anggota ASEAN menurut abjad setiap 3 tahun, sementara ketuanrumahan pertemuan ASOEN mengikuti rotasi keketuaan ASEAN.

Di bawah ASOEN, terdapat tujuh Kelompok Kerja tematik bidang-bidang prioritas kerja sama lingkungan ASEAN yang melaksanakan kegiatan teknis dan operasional sejalan dengan action plan dari masing-masing kelompok. Kelompok Kerja diketuai oleh Negara Anggota ASEAN berdasarkan pernyataan minat, dengan masa jabatan 3 tahun. Kelompok kerja tersebut antara lain adalah :

  • ASEAN Working Group on Nature Conservation and Biodiversity (AWGNCB)
  • ASEAN Working Group on Coastal and Marine Environment (AWGCME)
  • ASEAN Working Group on Water Resources Management (AWGWRM)
  • ASEAN Working Group on Environmentally Sustainable Cities (AWGESC)
  • ASEAN Working Group on Climate Change (AWGCC)
  • ASEAN Working Group on Chemicals and Waste (AWGCW)
  • ASEAN Working Group on Environmental Education (AWGEE)

Sektor lingkungan Hidup juga secara rutin melakukan pertemuan dengan mitra wicara/pembangunan untuk memperkuat kemitraan dan menjajaki kerjasama, antara lain melalui ASEAN-Japan Dialogue on Environmental Cooperation (AJDEC), ASEAN-EU High-Level Dialogue on Environment and Climate Change, ASEAN Plus Three Senior Officials Meeting (APT SOME), ASEAN Plus Three Environment Ministers Meeting (APT EMM), East Asia Summit Environment Ministers Meeting (EAS EMM), dan berbagai konferensi kemitraan di bidang tematik kerja sama seperti perubahan iklim atau polusi sampah laut.

Instansi Penjuru (Focal Point): Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Dokumen terkait : https://asean.org/our-communities/asean-socio-cultural-community/environment/ 

Kerja Sama Penanggulangan Asap Lintas Batas ASEAN

ASEAN secara aktif berkolaborasi baik secara regional maupun internasional untuk meningkatkan kapasitas teknis, hukum dan kelembagaan negara-negara anggota untuk mencegah dan menangani polusi asap lintas batas.

Negara Anggota ASEAN (AMS) menandatangani Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas (AATHP) pada tanggal 10 Juni 2002 di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk mencegah, memantau, dan menanggulangi polusi asap lintas batas sebagai akibat dari kebakaran lahan dan/atau hutan, melalui upaya nasional bersama dan meningkatkan kerjasama regional dan internasional. Untuk lebih mengoptimalkan implementasi AATHP, pada tahun 2016 AMS mengembangkan Roadmap on ASEAN Cooperation menuju Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas dengan Sarana Implementasi, yang menetapkan delapan (8) komponen strategis utama yang menerjemahkan prinsip-prinsip AATHP menjadi tindakan nyata dan kolektif.

ASEAN bekerja sama dengan berbagai mitra dan pemangku kepentingan melaksanakan beberapa program penanggulangan polusi asap lintas batas dan manajemen lahan gambut, yaitu ASEAN-EU Sustainable Use of Peatlands and Haze Mitigation in ASEAN (SUPA); ASEAN-IFAD Measurable Action for Haze-Free Sustainable Land Management in Southeast Asia (MAHFSA); dan GEF-6 Project on Sustainable Management of Peatland Ecosystems in Mekong Countries (Kamboja, Laos, Myanmar) (the Mekong Peatlands Project).

Conference of the Parties to AATHP (COP AATHP)

Merupakan badan sektoral tingkat menteri. COP bertugas untuk memberikan arahan strategis terkait kerja sama penanggulangan polusi asap lintas batas. COP juga bertugas untuk memberikan tinjauan dan evaluasi terhadap implementasi kerja sama penanggulangan polusi asap lintas batas di ASEAN. COP bertemu setidaknya satu tahun sekali.

Committee under the Conference of the Parties to AATHP (COM AATHP) merupakan badan sektoral tingkat senior official yang bertugas menyusun, melaksanakan dan memantau program kerja operasional untuk mendukung pelaksanaan Perjanjian; dan memberikan saran kepada badan sektoral tingkat menteri yaitu Conference of the Parties to AATHP (COP AATHP) tentang kondisi dan kerja sama penanggulangan polusi asap lintas batas serta pengelolaan Dana Asap ASEAN. COM bertemu back-to-back sebelum pertemuan COP. COP dan COM bertemu setidaknya setahun sekali. Pertemuan ke-1 COP (COP-1) diadakan pada tanggal 11 November 2004 di Ha Noi, Vietnam mengadopsi Aturan Prosedur Pertemuan COP dan menyiapkan aturan keuangan untuk Dana Pengendalian Polusi Asap Lintas Batas ASEAN.

The ASEAN Task Force on Peatlands (ATFP) dibentuk pada September 2013 untuk membantu Komite yang bergerak di bawah COM dalam memantau dan mendukung pelaksanaan Strategi Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN (ASEAN Peatland Management Strategy / APMS 2006 - 2020). Peran utama ATFP adalah untuk mewujudkan tujuan APMS melalui pengawasan perencanaan dan implementasi serta pemantauan Program ASEAN tentang Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan (APSMPE 2014-2020) dan program/proyek terkait lainnya serta memfasilitasi kerjasama dengan mitra terkait, dan melaporkan kemajuan pelaksanaan APMS kepada COM.

Instansi Penjuru (Focal Point): Instansi Penjuru (Focal Point): Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Kerja Sama Penanggulangan Bencana

ASEAN merupakan kawasan paling rawan bencana alam di dunia. Secara rata-rata sepanjang 2022 terjadi 4 hazards atau bencana per hari dan 5.6 juta orang terdampak. Meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana alam telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang lebih besar. Sepanjang 2022 diperkirakan kerugian akibat kerusakan infrastruktur dan agrikultur sebesar USD 21 juta. Pengurangan risiko bencana merupakan salah satu prioritas utama ASEAN untuk memastikan bahwa kawasan ASEAN dapat mencapai target yang terdapat pada Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR) serta Sustainable Development Goals pada tahun 2030. ASEAN Agreement on Disaster Management and Emergency Response (AADMER ) menjadi dasar kebijakan bagi Negara-negara Anggota ASEAN untuk meningkatkan upaya kolektif mereka dalam mengurangi risiko bencana dan menanggapi bencana di kawasan.

Untuk memastikan ketersediaan sistem manajemen bencana dan tanggap darurat yang komprehensif dan kuat, diperlukan penerapan AADMER yang fleksibel dan inovatif. Tiga elemen strategis yang saling terkait – Kelembagaan dan Komunikasi, Keuangan dan Mobilisasi Sumber Daya, serta Kemitraan dan Inovasi – adalah prinsip panduan utama yang diidentifikasi dalam Visi ASEAN tentang Penanggulangan Bencana 2025 untuk memandu arah implementasi AADMER di masa depan.

Badan Sektor dan Komite terkait

ASEAN Committee on Disaster Management (ACDM) pertama kali dibentuk pada tahun 2003 untuk memfasilitasi kerja sama regional dalam mengatasi masalah yang terkait dengan manajemen bencana, dan memungkinkan setiap anggotanya untuk secara penuh menyadari potensi pembangunan mereka. ACDM terdiri dari National Disaster Management Organization (NDMO) dari setiap Negara Anggota ASEAN dan kepemimpinannya dirotasi setiap tahun sesuai abjad. Para negara anggota ini setidaknya melakukan pertemuan sekali dalam setahun. Peran utama ACDM meliputi:

  • Menyediakan kepemimpinan dan bimbingan guna memenuhi tujuan dan sasaran AADMER, sesuai dengan visi negara-negara tangguh bencana dan komunitas yang aman di ASEAN pada tahun 20215;
  • Memprakarsai, mengarahkan dan mengawasi pengembangan, pemantauan dan pelaksanaan Program Kerja AADMER dan inisiatif lain yang dilaksanakan oleh masing-masing kelompok kerja;
  • Memperkuat koordinasi dengan badan-badan ASEAN terkait;
  • Menjalin kerjasama dengan Mitra Wicara ASEAN, lembaga multilateral, LSM dan sektor swasta.

ACDM didukung oleh tiga lima (3) Kelompok Kerja ACDM, yaitu:

(i)  Prevention and Mitigation

(ii) Preparedness, Response and Recovery

(iii) Global Leadership

Tiga Kelompok Kerja ACDM tersebut salah satunya bertugas untuk memastikan pelaksanaan ASEAN Agreement on Disaster Management and Emergeny Response Work Program (AWP) 2021 - 2025 dengan lima prioritas program, sebagai berikut:

  1. Pengawasan dan Penilaian Risiko;
  2. Pencegahan dan Mitigasi;
  3. Kesiapsiagaan dan Tanggapan;
  4. Pemulihan Tangguh; dan
  5. Kepemimpinan Global

Sebagai badan sektor yang memimpin dalam bantuan kemanusiaan dan bantuan bencana (HADR), ACDM juga mengoordinasikan kerjanya dengan badan-badan ASEAN terkait lainnya melalui ASEAN Disaster Resilience Platform (ADRP) yang dipimpin bersama oleh ACDM,  ASEAN Senior Officials’ Meeting (ASEAN SOM), dan Senior Economic Officials’ Meeting (SEOM). ADRP beranggotakan ketua dari  ASEAN Defence Senior Officials’ Meeting (ADSOM), Committee on Science, Technology and Innovation (COSTI), ASEAN Finance Deputies Meeting (AFDM), ASEAN Digital Senior Officials’ Meeting (ADGSOM), ASEAN Senior Officials’ Meeting on Health Development (SOMHD), ASEAN Senior Officials’ Meeting on Social Welfare Development (SOMSWD), ASEAN Senior Officials’ Meeting on Environment (ASOEN), ASEAN Committee on Women (ACW), ASEAN Senior Officials’ Meeting on Youth (SOMY), ASEAN Senior Officials’ Meeting Responsible for Information (SOMRI), dan Direktur Eksekutif  Pusat Koordinasi Bantuan Kemanusiaan ASEAN untuk manajemen bencana (AHA Centre)

ACDM juga melibatkan berbagai mitra dan pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa implementasi AADMER bersifat inklusif dan komprehensif. ACDM secara rutin melakukan dialog dengan mitra wicara ASEAN untuk penguatan dan kolaborasi upaya penanggulangan bencana di kawasan dengan RRT, Jepang, dan Korea Selatan.

Kerja ACDM dipandu oleh AADMER dan Program Kerja lima tahunan berikutnya, Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN, Visi ASEAN 2025 tentang Penanggulangan Bencana dan Deklarasi ASEAN tentang 'One ASEAN One Response'.

Focal Point ACDM juga bertindak dalam kapasitas terpisah sebagai Dewan Pengurus AHA Centre. ACDM melapor secara berkala kepada ASEAN Ministerial Meeting on Disaster Management (AMMDM) dan Konferensi Para Pihak (COP) kepada AADMER.

Disaster Management and Humanitarian Assistance (DMHA) pada Pilar Sosial Budaya ASEAN (ASCC) di Sekretariat ASEAN bertanggung jawab untuk:

  1. mengelola kerja sama ASEAN dalam penanggulangan bencana;
  2. mendukung dan memfasilitasi kerja ACDM sebagai Lead Sectoral Body yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana di ASEAN, termasuk AMMDM, COP hingga AADMER, dan Kelompok Kerja ACDM; dan
  3. memantau pelaksanaan dan operasionalisasi perjanjian ASEAN tentang penanggulangan bencana termasuk AADMER dan Program Kerjanya serta Deklarasi ASEAN tentang 'One ASEAN One Response'. Menanggapi Bencana di Dalam dan di Luar Kawasan.

DMHA juga mendukung peran Pusat Koordinasi Bantuan Kemanusiaan ASEAN untuk manajemen bencana (AHA Centre) sebagai pusat informasi dan pengetahuan regional untuk manajemen bencana, dan sebagai badan koordinasi untuk memastikan respons cepat dan kolektif ASEAN terhadap bencana di kawasan ASEAN. , termasuk dalam mobilisasi sumber daya ke daerah yang terkena bencana. Divisi ini juga bekerja sama dengan badan-badan sektoral ASEAN terkait, Mitra Dialog ASEAN, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Masyarakat Sipil, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, entitas sektor swasta, akademisi, organisasi regional lainnya.

Instansi Penjuru (Focal Point): Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Kerja Sama Olahraga ASEAN

Olahraga dan permainan tradisional merupakan inti dari warisan budaya ASEAN yang begitu beragam. Kegiatan olahraga tidak hanya menyatukan komunitas ASEAN dalam semangat sportivitas tetapi juga menampilkan keragaman budaya yang menjadikan ASEAN seperti sekarang ini.

Kerjasama di bidang olahraga berfokus pada program pengembangan keterampilan yang menyasar pelatih dan ofisial olahraga; workshop dan pelatihan manajemen olahraga; pengembangan keterampilan kepemimpinan di antara para pemimpin pemuda ASEAN untuk memungkinkan mereka mengadvokasi gaya hidup sehat dan mencegah kejahatan pemuda serta promosi peningkatan partisipasi perempuan dalam olahraga.

Negara-negara Anggota ASEAN melakukan kerjasama di bidang olahraga melalui ASEAN Ministerial Meeting on Sports (AMMS). ASEAN Senior Officials Meeting on Sports (SOMS) membantu AMMS dalam operasionalisasi kerja sama olahraga regional berdasarkan Rencana Kerja Olahraga ASEAN. Untuk mendukung perkembangan olahraga di ASEAN lebih lanjut, pada tahun 2017 AMMS membentuk mekanisme kerjasama dengan Jepang melalui AMMS+Jepang dan SOMS+Jepang.

 

Badan Sektor/Komite terkait

  • ASEAN Ministerial Meeting on Sports (AMMS)
  • ASEAN Senior Officials Meeting on Sports (SOMS)
  • ASEAN Plus Japan Ministerial Meeting on Sports (AMMS+Japan)
  • ASEAN Plus Japan Senior Officials Meeting on Sports (SOMS+Japan)

 

Instansi Penjuru (Focal Point) :

Kementerian Pemuda dan Olahraga

Dokumen terkait
https://asean.org/our-communities/asean-socio-cultural-community/sports/
Tab "key document"

Kerja Sama Media dan Informasi ASEAN

Meningkatkan kesadaran masyarakat ASEAN serta memfasilitasi arus informasi tentang perkembangan ASEAN merupakan prioritas penting bagi kerja sama regional di sektor informasi dan media. Sebagai respon dalam menanggapi perkembangan era informasi digital, sektor kerja sama bidang informasi mengambil langkah nyata untuk meningkatkan keterampilan literasi informasi dan media masyarakat ASEAN. Inisiatif kebijakan dan proyek yang menargetkan berbagai segmen masyarakat ASEAN juga dikembangkan untuk membekali masyarakat ASEAN agar lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi.

Melalui berbagai jenis media termasuk media cetak (surat kabar, majalah), media penyiaran (TV, radio), media luar ruang (iklan) dan internet (media sosial, website, TV dan radio berbasis internet), sektor kerja sama bidang informasi mempromosikan ASEAN kesadaran dan mengkomunikasikan manfaat serta peluang integrasi regional kepada masyarakat.

Berdasarkan Strategic Plan for Information and Media 2016-2025, prioritas dari sektor ini meliputi:

  • Mempromosikan akses informasi yang terkait dengan ASEAN
  • Mempromosikan identitas dan komunitas regional
  • Memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk menjangkau khalayak luas
  • Mengembangkan konten multimedia yang terkait dengan ASEAN
  • Meminimalisir dampak negatif dari misinformasi dan berita palsu di era digital sekaligus memperoleh manfaat dari kemajuan teknologi

 

Badan Sektoral dan Komite Terkait:

 

Negara-negara Anggota ASEAN melakukan kerja sama di bidang media dan informasi melalui ASEAN Ministers Responsible for Information (AMRI)

Implementasi dan prioritas kebijakan diidentifikasi oleh para pemimpin ASEAN melalui Senior Officials’ Meeting Responsible for Information (SOMRI)

 

Nama

Deskripsi

ASEAN Ministers Responsible for Information (AMRI)

 

pertemuan terkait:

AMRI + 3 (Dialogue Partners – China, Japan, Republic of Korea)

 

Badan Sektor ASEAN tingkat menteri yang bertugas mengembangkan solusi strategis regional untuk kerja sama bidang informasi dan media

Senior Officials’ Meeting Responsible for Information (SOMRI)

Related meetings:

SOMRI + 3

SOMRI + Japan

 

Badan ASEAN yang beranggotakan pejabat i dan/atau Lembaga yang bertugas dalam bidang informasi di negara anggota ASEAN.

 

Mendukung dan mempromosikan kesadaran masyarakat ASEAN melalui pembangunan komunitas ASEAN melalui kerja sama dan aktivitas gabungan.

SOMRI Working Group on ASEAN Digital Broadcasting

(SOMRI WG-ADB)

 

Merekomendasikan dan mengimplementasikan inisiatif yang terkait dengan penyiaran digital

 

Terdiri dari spesialis penyiaran digital dari otoritas/lembaga penyiaran Negara Anggota ASEAN.

 

SOMRI Working Group on Information, Media and Training (SOMRI WG-IMT)

Memberikan rekomendasi kebijakan di bidang informasi, media dan pelatihan di tingkat ASEAN.

Terdiri dari pejabat dan ahli terkait yang dicalonkan oleh AMS

SOMRI Working Group on Content and Production

(SOMRI WG-CP)

 

 

Bertanggung jawab atas rekomendasi dan implementasi dari langkah-langkah dan projek yang terkait dengan produksi konten dan new media yang terkait dengan ASEAN.

 

Terdiri dari media layanan publik dan produser yang dinominasikan oleh AMS.

ASEAN Committee on Culture and Information (COCI)

Bertanggungjawab atas perumusan, implementasi, dan peninjauan projek budaya dan informasi untuk pendanaan yang dilakukan oleh ACF (ASEAN Cultural Fund)

ASEAN Sub-Committee on Information (SCI)

Bertugas untuk mempromosikan, mengintensifikasikan, dan meningkatkan kerja sama regional ASEAN di bidang informasi dan media di bawah arahan dan persetujuan COCI

 

Instansi Penjuru (Focal Point) : Kementerian Komunikasi dan Informatika

Yayasan ASEAN/ASEAN Foundation

ASEAN Foundation (Yayasan ASEAN) dibentuk berdasarkan kesepakatan para Menteri Luar Negeri ASEAN dalam pertemuan ke-31 di Subang Jaya, Malaysia, 24-25 Juli 1997. MoU tentang Pendirian Yayasan ASEAN (Memorandum of Understanding on the Establishment of the ASEAN Foundation) ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri ASEAN pada KTT Informal II ASEAN di Selangor, Malaysia, 15 Desember 1997 dengan disaksikan oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN

Tujuan pembentukan ASEAN Foundation adalah:

1)    Meningkatkan kesadaran, interaksi dan partisipasi masyarakat ASEAN yang lebih luas dalam kegiatan-kegiatan ASEAN, antara lain melalui pengembangan SDM untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka sebagai anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab dalam memberikan sumbangan terhadap kemajuan ASEAN; serta

2)    Mengupayakan pemberian kontribusi terhadap pengembangan strategi kerjasama pembangunan, dalam rangka meningkatkan bantuan bersama untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang merata dan pengentasan kemiskinan.
 

Dalam Hanoi Plan of Action (1998-2004) yang diadopsi oleh Pemimpin ASEAN pada tahun 1998 disebutkan bahwa ASEAN Foundation dapat mendukung aktivitas dan program-program pembangunan sosial yang ditujukan untuk menjembatani kesenjangan sosial ekonomi, dan mempromosikan ASEAN awareness bagi masyarakat ASEAN.

Selanjutnya, Vientiane Action Programme (2004-2010) yang diadopsi pada ASEAN Summit pada bulan November 2004, meminta penguatan ASEAN Foundation untuk membantu meningkatkan partisipasi berbagai badan-badan ASEAN dalam memajukan inisiatif pembangunan politik ASEAN melalui kegiatan people-to people contacts.Peranan ASEAN Foundation menjadi semakin signifikan ketika Piagam ASEAN yang ditandatangani para pemimpin ASEAN pada tanggal 27 November 2007 pasal 15 menyebutkan bahwa:

1. Yayasan ASEAN wajib mendukung Sekretaris Jenderal ASEAN dan bekerjasama dengan badan-badan ASEAN yang relevan untuk mendukung pembentukan komunitas ASEAN dengan memajukan kesadaran yang lebih tinggi mengenai identitas ASEAN, interaksi antar-rakyat, dan kerjasama yang erat antar sektor bisnis, masyarakat sipil, akademisi dan para pemangku kepentingan lain di ASEAN.

2.  Yayasan ASEAN bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, yang akan menyampaikan laporannya kepada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN melalui Dewan Koordinasi ASEAN.

Yayasan ASEAN
https://www.aseanfoundation.org/

 

Kerja Sama Pegawai Negeri ASEAN

Pelayanan sipil merupakan tulang punggung pembangunan di setiap Negara Anggota ASEAN serta dalam kerja sama regional. Oleh karena itu, peningkatan kerja sama regional untuk sistem kepegawaian sipil yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tata pemerintahan yang baik memberikan berkontribusi pada pencapaian Visi ASEAN 2025, yaitu Komunitas ASEAN yang kohesif secara politik, terintegrasi secara ekonomi, bertanggung jawab secara sosial, people-oriented dan people-centered.

 

Rencana Kerja ASEAN Cooperation on Civil Service Matters (ACCSM) 2016-2020 menetapkan tujuan untuk membangun dan mempertahankan layanan sipil dengan performa yang baik, dinamis, dan berpusat pada warga negara untuk masyarakat ASEAN. Hal ini berfokus pada lima bidang prioritas:

(a)    Meningkatkan kompetensi dan standar tenaga kerja di sektor publik;
(b)    Membangun kapasitas kelembagaan;
(c)    Kepemimpinan transformatif;
(d)    Memperkuat Pusat Sumber Daya ASEAN; dan
(e)    Reformasi dan modernisasi sektor publik.
 

Sasaran dan area prioritas tersebut dipertahankan dalam Rencana Kerja ACCSM

2021-2025 dan akan diimplementasikan melalui inisiatif bersama yang telah diperbarui. Tata kelola yang baik serta digitalisasi diidentifikasi sebagai faktor pendukung utama untuk mencapai semua Lima Area Prioritas.

 

Badan Sektor/Komite terkait

Instansi Penjuru (Focal Point) :

Badan Kepegawaian Negara

 

Dokumen terkait

https://asean.org/our-communities/asean-socio-cultural-community/civil-service/

Tab "key document"

Kerja Sama Ketenagakerjaan ASEAN

Sektor ketenagakerjaan memainkan peran integral dalam pembangunan nasional dan integrasi regional. Kerja sama ASEAN di bidang ketenagakerjaan dipimpin oleh ASEAN Labour Ministers Meeting (ALMM) bertemu setiap dua tahun sekali dan didukung oleh Senior Labor Officials Meeting (SLOM) yang bertemu setiap tahun.

 

Sejak ALMM pertama dilaksanakan pada April 1975 di Jakarta, Indonesia, kerja sama ASEAN di bidang ketenagakerjaan terus berkembang secara mendalam dan luas.

 

SLOM didukung oleh empat Badan Subsider yaitu:

  • Senior Labour Officials Meeting Working Group on Progressive Labour Practices to Enhance the Competitiveness of ASEAN (SLOM-WG);
  • ASEAN Committee on the Implementation of the ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW); dan
  • ASEAN Occupational Safety and Health Network (ASEAN-OSHNET);
  • ASEAN Labour Inspection Committe (ALICOM).

 

Melalui rencana kerjanya, SLOM-WG mendorong penerapan fleksibilitas tenaga kerja progresif di pasar tenaga kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

 

ACMW memfokuskan pekerjaannya pada perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran di kawasan. Tujuan utama ACMW termasuk memastikan implementasi yang efektif dari Deklarasi Cebu dan ASEAN Konsensus.

 

ASEAN-OSHNET bertujuan untuk mempromosikan kerja sama dalam peningkatan keselamatan dan kesehatan tempat kerja di ASEAN. ASEAN-OSHNET juga berfungsi sebagai platform untuk bertukar pengalaman dan informasi di bidang standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pelatihan, penelitian, inspeksi dan kerangka kerja nasional K3, serta pencegahan dan pengendalian HIV di tempat kerja

 

ALICOM merupakan jejaring kerja sama inspektur ketenagakerjaan (labour inspector) di ASEAN yang baru dibentuk pada 2021 untuk memperkuat komitmen ASEAN dalam melindungi hak - hak pekerja migran.

 

Instansi Penjuru (Focal Point): Kementerian Ketenagakerjaan

 

Link dokumen terkait :

https://asean.org/our-communities/asean-socio-cultural-community/labour/

(tab “key documents” & “other documents”

Kerja Sama Kesehatan ASEAN

ASEAN Health Ministers’ Meeting (AHMM) merupakan forum pertemuan tingkat menteri kesehatan ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ASEAN di bidang kesehatan. Forum tersebut dibentuk tahun 1980 dan bertemu setiap dua tahun sekali.

 

Pertemuan Senior Officials’ Meeting on Health Development (SOMHD) dilaksanakan setiap tahun dan didukung oleh kinerja empat ASEAN Health Clusters yang dibentuk untuk operasionalisasi ASEAN Post-2015 Health Development Agenda (APHDA).

 

Berdasarkan APHDA, ASEAN Health Clusters memiliki 4 (empat) Work Programmes terdiri dari:

Kerja sama kesehatan ASEAN berkontribusi aktif dalam upaya respon dan mitigasi pandemi COVID-19 di kawasan, serta upaya pencegahan, respon dan mitigasi untuk kegawatdaruratan kesehatan di masa mendatang.

 

Instansi Penjuru (Focal Point): Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

 

Link dokumen terkait :

https://asean.org/our-communities/asean-socio-cultural-community/health/ (tab “Publication and other documents)

Kerja Sama Masyarakat Sosial Budaya ASEAN

Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC) merupakan bagian dari tiga pilar penting ASEAN, yang bertujuan untuk peningkatan kualitas hidup melalui serangkaian kegiatan yang  berfokus pada masyarakat (people-centered and people-oriented approach), ramah lingkungan (environmentally friendly), serta berkelanjutan (sustainable)..

 

Sebagai kesatuan masyarakat sosial budaya, masyarakat ASEAN bersama-sama mengatasi berbagai tantangan di bidang kemiskinan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat, diantaranya dengan memperkuat daya saing kawasan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas lingkungan hidup.

 

ASEAN membuka akses yang seluas-luasnya bagi seluruh penduduk di negara-negara anggotanya dengan memperhatikan kesetaraan gender di berbagai bidang, misalnya di bidang pendidikan, kebudayaan, kesehatan, serta lingkungan hidup.

 

Selain itu, untuk dapat melaksanakan kerja sama yang baik di sektor pemerintahan, ASEAN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapabilitas pegawai negeri dan good governance serta peningkatan keterlibatan masyarakat madani (civil society) dalam pengambilan keputusan.

 

Guna mewujudkan semua itu, warga ASEAN berupaya menciptakan “rasa ke-kita-an (we feeling)” terhadap ASEAN. Di samping itu, warga ASEAN perlu menumbuhkan rasa saling menghormati dan kesetiakawanan sosial yang tinggi sehingga warga ASEAN akan berkembang menjadi sebuah masyarakat yang saling peduli dan berbagi (a caring and sharing community). Dengan demikian, masyarakat ASEAN dapat lebih mengenal keragaman budaya negara anggota, saling menghargai identitas nasional masing-masing, dan mewariskan sebuah kawasan Asia Tenggara yang aman, damai, dan makmur kepada generasi penerus.

 

ASEAN memiliki Cetak Biru Masyarakat Sosial Budaya ASEAN 2025 (ASCC Blueprint 2025) sebagai pedoman (guidelines) bagi negara anggota ASEAN dalam mewujudkan masyarakat ASEAN yang melibatkan dan bermanfaat bagi masyarakatnya, inklusif, berkelanjutan, tangguh, dan dinamis.

 

Untuk mengkoordinir upaya dan kerja sama Masyarakat Sosial Budaya ASEAN, dibentuk dua platform di ASEAN: (1) ASEAN Socio Cultural Commmunity (ASCC) Council, didukung oleh Senior Officials Meeting on the ASCC (SOCA), dan (2) Coordinating Conference on the ASCC (SOC-COM)

 

Instansi Penjuru (National Focal Point): Kemenko PMK

Kerja Sama Pembangunan Kesejahteraan Sosial

Bagi ASEAN, penguatan kesejahteraan dan pembangunan sosial, khususnya bagi kelompok rentan, merupakan salah satu strategi utama dalam upaya pembangunan manusia dan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam mengurangi kemiskinan dan menguatkan agenda inklusivitas di ASEAN.

 

ASEAN mempromosikan kesejahteraan dan pemberdayaan bagi anak, penyandang disabilitas, orang tua, dan kelompok rentan lainnya dengan cara melindungi hak-hak mereka (melindungi dari pelecehan, kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi), serta memastikan partisipasi kelompok-kelompok tersebut di dalam masyarakat.

 

ASEAN juga melakukan pembentukan platform regional sebagai sarana untuk bertukar praktik dan informasi yang melibatkan anak-anak, orang tua, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dalam diskusi kebijakan yang strategis dan substantif.

 

Kerja sama regional ASEAN di bidang kesejahteraan sosial dan pembangunan dilakukan oleh Senior Officials Meeting on Social Welfare and Development (SOMSWD) yang bertemu setiap satu tahun sekali. SOMSWD mendukung dan melapor pada ASEAN Ministerial Meeting on Social Welfare and Development (AMMSWD) yang bertemu setiap tiga tahun sekali.

 

SOMSWD telah mengesahkan SOMSWD Work Plan 2021 - 2025 yang memiliki Visi 2025 sebagai sebuah komunitas ASEAN dimana perempuan, anak, penyandang disabilitas, kelompok lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya kerap dilibatkan dan didukung kemajuan dan pengembangannya untuk mencapai kualitas hidup yang berkualitas dan berkelanjutan dan dianggap setara sebagai bagian dari komunitas di kelompok masyarakat.

 

Badan dan komite terkait:

  • ASEAN Ministerial Meeting on Social Welfare and Development (AMMSWD)
  • Senior Officials Meeting on Social Welfare and Development (SOMSWD)
  • SOMSWD Plus Three (China, Japan and the Republic of Korea)
  • AMMSWD Plus Three  (China, Japan and the Republic of Korea)
  • ASEAN Government-Non-Government (GO-NGO) Forum on Social Welfare and Development
  • ASEAN Outstanding Social Welfare and Development Awards (AOSWADA)
  • ASEAN Social Work Consortium (ASWC)

 

Instansi Penjuru (Focal Point): Kementerian Sosial

 

Link dokumen terkait:

https://asean.org/our-communities/asean-socio-cultural-community/social-walfare-and-development

(tab “key documents”)

Kerja Sama Pembangunan Pedesaan dan Pengentasan Kemiskinan

ASEAN menaruh perhatian besar pada pada isu kerja sama pedesaan dan pengentasan kemiskinan. Data menunjukkan, sebanyak 70% populasi penduduk ASEAN berada di desa.

 

Isu perdesaan dan pengentasan kemiskinan di ASEAN sendiri berada di bawah ASEAN Ministers Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (AMMRDPE) yang didirikan sejak tahun 1988, dan bertemu setiap dua tahun sekali.

 

AMMRDPE dibantu oleh para Pejabat Tinggi/Senior Officials Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (SOMRDPE) yang bertemu setiap tahun untuk merekomendasikan kebijakan kawasan, mengembangkan dan melaksanakan rencana kerja lima tahunan, serta mengelola kemitraan dengan pihak-pihak terkait.

 

SOMRDPE juga membangun kolaborasi dengan beberapa ASEAN Dialogue Partners, organisasi internasional dan organisasi masyarakat seperti SOMRDPE+3 (RRT, Jepang, dan  Republik Korea), Uni Eropa, UNDP, World Bank, ADB, AsiaDHRRA, FAO, WFP and IFAD.

 

Area Prioritas:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi
  2. Memastikan akses pendidikan, kesehatan dan sosial
  3. Menciptakan komunitas tahan bencana dan tanggap perubahan iklim
  4. Membangun tata kelola pemerintahan yang baik
  5. Menciptakan sebuah lingkungan yang inklusif

 

Instansi Penjuru (Focal Point): Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

 

Link dokumen terkait:

https://asean.org/our-communities/asean-socio-cultural-community/rural-development-and-poverty-eradiction/

(tab “key documents”)