Sejak ASEAN berdiri tahun 1967, Indonesia tiga kali menjabat sebagai Ketua ASEAN yakni pada tahun 1976, 2003 dan 2011.

Suasana Konferensi Tingkat Tinggi I ASEAN di Bali, Indonesia, 23 - 25 Februari 1976

(Foto: Arsip Nasional)
Manfaat ASEAN bagi Indonesia,antara lain:

Indonesia menjadi tuan rumah KTT ke-9 ASEAN, 1 Oktober 2003

  • Menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di kawasan ASEAN sehingga dapat melanjutkan pembangunan di segala bidang dan dapat mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju;
  • Menjalin kerja sama di bidang pembangunan dan percepatan pemajuan ekonomi, antara lain, perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang pendidikan;
  • Sebagai wadah bagi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di kawasan Asia Tenggara dan kepentingan bersama di forum internasional;

Indonesia telah menginisiasi pembahasan peran ASEAN setelah terbentuknya Masyarakat ASEAN 2015 melalui Bali Concord III: ASEAN Community in the Global Community of Nations dan menyusun Rencana Aksi Bali Concord III (2012 – 2022) yang menjadi dasar bagi ASEAN untuk meningkatkan perannya di tingkat global.

Indonesia memiliki kepentingan yang tinggi untuk memastikan ASEAN menjadi organisasi yang kuat secara internal, dan dipertimbangkan secara serius oleh dunia internasional.

Indonesia menjadi tuan rumah KTT ke-19 ASEAN, 17 - 19 November 2011.

Selama lima dasawarsa ASEAN berdiri (1967-2017) telah banyak capaian dan dedikasi yang diberikan oleh ASEAN kepada negara anggotanya. ASEAN berkembang menjadi organisasi yang semakin matang dan dinamis, dibuktikan dengan ketahanannya menghadapi berbagai tantangan di tingkat regional maupun global. ASEAN juga terbukti berhasil menjaga keamanan, dan stabilitas di kawasan - mencegah potensi konflik terbuka di kawasan, sehingga memungkinkannya menjadi engine of growth, daya tarik investasi dan pembangunan ekonomi yang unik.

Hal ini tidak terlepas dari sumbangsih dan kontribusi yang telah diberikan oleh Indonesia sebagai salah satu founding fathers ASEAN dan negara anggota ASEAN dengan jumlah penduduk serta kondisi geografis terbesar. Indonesia memiliki kepentingan yang tinggi untuk memastikan ASEAN menjadi organisasi yang kuat secara internal, dan dipertimbangkan secara serius oleh dunia internasional. Sejak ASEAN berdiri tahun 1967, Indonesia tiga kali menjabat sebagai Ketua ASEAN yakni pada tahun 1976, 2003 dan 2011.

Beberapa sumbangsih Indonesia di ASEAN:

  • Untuk isu Laut China Selatan, Indonesia adalah honest broker dan berperan aktif dalam menggulirkan prakarsa dan inovasi berupa berbagai interim measures. Indonesia turut memainkan peran disepakatinya 2 (dua) interim measures yaitu: (1) Joint Statement on the Application of CUES dan (2) Hotline of Communications. Indonesia berperan aktif dalam proses negosiasi Kerangka Code of Conduct (CoC), salah satunya dengan dihasilkannya draft awal Kerangka CoC di Bali pada bulan Februari 2017, untuk dikembangkan dalam pertemuan-pertemuan Joint Working Group (JWG) selanjutnya.
  • Indonesia berperan penting untuk memastikan sentralitas ASEAN, contohnya dalam memprakarsai dikeluarkannya Joint Statement of the Foreign Ministers of ASEAN Member States on the Maintenance of Peace, Security and Stability in the Region pada bulan Juli 2016.
  • Di bidang maritim, Indonesia terus mendorong penguatan kerja sama keamanan maritim, terutama dalam penanggulangan isu illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF). Selain itu, Indonesia adalah negara pendorong implementasi EAS Statement on Enhancing Regional Maritime Cooperation yang diprakarsai Indonesia Indonesia dan disepakati tahun 2015.
  • Indonesia adalah negara pendorong upaya dan kerja sama penanggulangan terorisme, radikalisme dan violent extremism melalui implementasi ASEAN Convention on Counter Terrorism dan instrumen internasional terkait lainnya secara efektif.
  • Indonesia menjadi inisiator pembentukan ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF) dengan menjadikan seaport sebagai daerah perbatasan pengawasan Narkotika dan Prekursor Narkotika selain airport.
  • Indonesia juga berperan aktif dalam merespon perkembangan isu Rakhine State dengan mendorong dibukanya akses bantuan kemanusiaan ke Rakhine State, memberikan bantuan kemanusiaan, menawarkan berbagai inisiatif untuk membantu rekonsiliasi nasional dan interfaith dialogue, serta mendorong Myanmar memberikan update secara berkala mengenai perkembangan situasi di Rakhine.
  • Indonesia telah menjadi driving force yang sangat diperhitungkan dalam rangkaian perundingan RCEP. Di bawah kepemimpinan Indonesia, telah dicapai kemajuan dengan disepakatinya Chapter on Small Medium Enterprises (SMEs) dan Chapter on Economic and Technical Cooperation (ECOTECH).
  • Indonesia terlibat aktif dalam upaya pengembangan start-up business melalui penguatan pilot project berupa inkubator pelatihan di bidang peningkatan produksi, akses pasar, akses finansial, dan pengembangan peraturan serta sumber daya manusia.
  • Dalam isu Konektivitas ASEAN, Indonesia (bersama Filipina) berhasil mencapai kesepakatan di bidang konektivitas yang telah dinegosiasikan secara intensif selama kurun waktu lima tahun terakhir. Tercapai kemajuan dalam mengimplementasikan jalur pelayaran Roll On-Roll Off (RO-RO) kargo dengan rute Davao-General Santos-Bitung, yang merupakan salah satu proyek konektivitas.
  • Dalam isu pekerja migran, Indonesia berhasil meyakinkan disepakatinya Vientiane Declaration on Transition from Informal Employment to Formal Employment toward Decent Work Promotions. Deklarasi ini menggarisbawahi upaya untuk menghapuskan diskriminasi di lingkungan kerja serta memberikan jaminan perlindungan, terutama bagi para pekerja informal.
  • Dalam isu penanggulangan bencana, telah disepakati inisiatif Indonesia tentang Declaration on One ASEAN, One Response yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Negara ASEAN pada bulan September 2016
  • ASEAN telah menyepakati inisiatif Indonesia dalam Joint Statement on Social Welfare and Development “Strengthening Social Welfare Development in Pursuing ASEAN Community Vision 2025” yang memberikan penekanan terhadap peningkatan aksesibilitas dan perlindungan kelompok rentan (kaum difabel).
  • Kementerian Luar Negeri terus membentuk dan menggerakkan Pusat Studi ASEAN, yang saat ini berjumlah 68 yang tersebar di seluruh Indonesia, untuk ikut serta mendiseminasikan informasi kepada masyarakat luas dan memberikan rekomendasi kebijakan.