NUNUKAN, KOMPAS.com - Konsulat RI di Tawau Malaysia, memfasilitasi kepulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan (stranded) sejak otoritas setempat menerapkan kebijakan lockdown dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19.

"KRI Tawau telah menerima balasan surat dari Setiausaha Kerajaan Negeri Sabah (SKN) terkait kelulusan permohonan nama-nama WNI yang tertahan (stranded) di Sabah. Jumlahnya sekitar 200 orang," ujar Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KRI Tawau Emir Faisal, melalui pesan tertulis, Selasa (27/4/2021).

Sejumlah WNI itu berasal dari sejumlah daerah antara lain, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara dan Jawa Timur. Emir mengatakan, ada tiga kategori WNI yang dijadwalkan pulang ke Indonesia melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kalimantan Utara pada 30 April 2021.