Merdeka.com - Persatuan negara-negara Asia Tenggara atau yang dikenal dengan istilah Association of South East Asian Nations (ASEAN) dibentuk pada 8 Agustus 1967 oleh 5 negara anggota yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Asosiasi ini dibentuk dalam rangka kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, pendidikan, dan bidang-bidang lain selain juga untuk menciptakan keamanan dan kestabilan regional (Khoman, 1992).

Pada pertemuan puncak ke-9 di Bali, para pemimpin negara anggota mendeklarasikan kesepakatannya untuk membentuk ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015.

Tujuan MEA 2015 yang paling utama adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. ASEAN diharapkan akan menjadi sebuah wilayah yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, kemiskinan yang berkurang, dan sosio ekonomi yang beragam.

Berikut penjelasan selengkapnya, mengutip publikasi djpen.kemendag.go.id.

Selengkapnya Merdeka.com