Naypidaw (ANTARA) - Pengadilan terhadap pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, akan dimulai pada Senin, ketika junta menolak kritik oleh Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) atas penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa.

Suu Kyi (75 tahun) akan diadili atas tuduhan melanggar peraturan terkait virus corona saat berkau yang ia menangkan pada November lalu, dan karena memiliki alat komunikasi radio (walkie-talkie) tanpa izin.

Sidang pertama diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Juli, kata pengacaranya.