Liputan6.com, Jakarta Menteri-menteri Tenaga Kerja di Kawasan ASEAN sepakat menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian integral dalam pembangunan yang inklusif di kawasan ASEAN. Kesepakatan ini ditandai dengan penanda tanganan dokumen Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan.