Jakarta, 15 Oktober 2020 – Lima belas Menteri Ekonomi Negara Peserta Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) melakukan Pertemuan Intersesi ke-11 pada Rabu (14/10) secara virtual.

Pertemuan ini membahas perkembangan status draf Perjanjian RCEP untuk dapat ditandatangani pada tahun ini, sebagaimana diamanatkan para Kepala Negara/Pemerintahan RCEP pada KTT RCEP ke-3 di Bangkok bulan November 2019.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan tersebut menyampaikan komitmen kuat Indonesia agar Perjanjian RCEP dapat ditandatangani tahun ini. “Indonesia selaku negara koordinator RCEP telah memimpin perundingan selama lebih dari delapan tahun dan berkomitmen untuk terus mendorong penandatanganan Perjanjian RCEP sesuai target waktu yang telah diamanatkan para Kepala Negara/Pemerintahan.

Momentum penandatanganan Perjanjian RCEP tahun ini tidak boleh dilewatkan, mengingat peran penting RCEP dalam mendorong pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian perdagangan dunia dan pemulihan ekonomi pascapandemi global,” jelas Mendag Agus.

Pertemuan Intersesi ke-11 ini dipimpin Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam, Tran Quoc Khanh. Dalam pertemuan, para menteri menyambut baik status draf Perjanjian RCEP yang dilaporkan Ketua Komite Negosiasi Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo.

Para menteri juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota komite negosiasi perdagangan dan Working Group of Legal and Institutional Issues (WGLII) dalam memajukan penyelesaian proses legal scrubbing serta berbagai aspek yang terkait persiapan penandatanganannya.
 

Selengkapnya: Kementerian Perdagangan RI