SINGAPURA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama para Menteri Transportasi ASEAN, Jumat (13/10) menandatangani empat kesepakatan bersama sebagai puncak dari pertemuan ke-23 Menteri Transportasi ASEAN yang dihelat di Singapura pada 12-13 Oktober 2017.

Kesepakatan yang telah ditandatangani para menteri tersebut terkait dengan Protocol to Implement the Tenth Package of Commitments on Air Transport Services under AFAS merupakan kesepakatan liberalisasi bidang jasa transportasi udara; Protocol 3 on Domestic Code Shares Rights between points within the territory of any other ASEAN Member States merupakan kesepakatan domestic code share di kawasan ASEAN; Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Flight Crew Licensing (FCL) merupakan kesepakatan saling pengakuan sertifikasi kru pesawat; dan terkait ASEAN Framework Agreement on Facilitation of Cross-Border Transport of Passengers by Road Vehicles (CBTP) merupakan kesepakatan fasilitasi angkutan lintas batas dengan menggunakan angkutan darat.

Selengkapnya pada laman Kementerian Perhubungan