Dalam pertemuan pertama AIPA Advisory Council on Dangerous Drugs di Singapura, para anggota parlemen negara-negara ASEAN menegaskan komitmennya untuk memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang. Komitmen ini memerlukan sikap tegas, upaya total dan berkelanjutan dari setiap elemen masyarakat. Pertemuan menegaskan pentingnya penguatan elemen terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga sebagai perisai untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Penegasan sikap parlemen negara-negara ASEAN ini tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam pertemuan, yaitu Resolution on Securing A Drug-Free ASEAN Community For Future Generations dan Resolution on the Terms of Reference on the AIPA Advisory Council on Dangerous Drugs.

Delegasi RI yang dipimpin oleh Dr. Nurhayati Ali Assegaf (Ketua BKSAP/ Fraksi Partai Demokrat), dengan anggota Dr. Fadel Muhammad (Fraksi Partai Golongan Karya) dan Ahmad Farial (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), menyampaikan bahwa Indonesia telah menjadi negara transit sekaligus target peredaran narkoba oleh sindikat nasional dan internasional.

Tantangan- tantangan yang dihadapi Indonesia dalam perang melawan narkoba bersifat ekonomis, demografis, dan geografis. Para penyelundup narkoba akhir-akhir ini menggunakan modus operandi baru melalui jalur laut dengan menggunakan kapal-kapal nelayan melalui Selat Malaka dan Selat Karimata.

Dalam pertemuan, para anggota parlemen negara-negara ASEAN membahas mengenai: sumber-sumber suplai berbagai jenis narkoba dan obat-obatan terlarang; rute-rute yang digunakan oleh sindikat kejahatan untuk menyelundupkan narkoba ke wilayah ASEAN;  efektivitas hukuman mati untuk menakuti dan memberantas penyelundupan narkoba dan obat-obatan terlarang; dan pendirian gugus tugas di dalam Sekretariat AIPA yang berfokus pada upaya untuk mendekati dan melibatkan berbagai lembaga penegak hukum di negara-negara mitra wicara ASEAN serta fasilitasi studi dan kunjungan di dalam wilayah ASEAN.

Dalam upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan ketahanan dan kekebalan pada masyarakat dari bahaya narkoba, Indonesia menyampaikan rekomendasi yaitu perlunya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para penegak hukum; memperkuat pengawasan perbatasan darat dan laut melalui kerja sama diantara para penegak hukum di kawasan; memberdayakan organisasi kemasyarakatan perempuan sebagai kader untuk pencegahan dan melawan penyalahgunaan narkoba di dalam keluarga dan masyarakat; serta melanjutkan implementasi Grand Design on Alternative Development.

Pertemuan Pertama AIPACODD ini berlangsung pada tanggal 19-20 Juni 2018 di Singapura. Delegasi DPR RI dalam pertemuan ini didampingi oleh penasihat dari Direktorat Politik Keamanan ASEAN dan Badan Narkotika Nasional. [ Sumber: Direktorat Jenderal Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN]