Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal mengatakan rapat kerja komisi kali ini menyetujui Rencana Pengesahan Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket ke-10 dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan yang menjelaskan perjanjian kerja sama itu di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

"Komisi VI menyetujui protokol tersebut melalui mekanisme peraturan presiden. Kami juga meminta Menteri Perdagangan menerangkan rencana aksi tindak lanjut terhadap peraturan presiden tersebut untuk melaksanakan komitmen paket ke-10," ungkap Hekal saat rapat berlangsung.

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa Menteri Perdagangan agar berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya terkait peningkatan kapasitas dan kapabilitas industri jasa  Indonesia. Supaya industri jasa lokal mampu berkompetisi dengan negara lain, demi menghadapi dampak dari perjanjian kerja sama ini.

Tak lupa, Hekal menekankan agar Menteri Perdagangan dapat bersinergi dengan asosiasi jasa lainnya demi meningkatkan kompetisi produk jasa Indonesia. Sehingga, produk jasa dalam negeri mampu bersaing di pasar global dan membawa dampak bagi perekonomian nasional serta mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selengkapnya DPR