Beijing, 3 Agustus 2019 - Para Menteri Ekonomi dari 16 Negara Peserta Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) kembali melakukan Pertemuan Intersesi ke-8 di Beijing, China, Sabtu (3/8).

Ini merupakan Pertemuan Intersesi Menteri RCEP yang kedua pada tahun ini setelah pertemuan yang pertama pada bulan Maret dalam upaya mempercepat penyelesaian perundingan RCEP pada tahun ini. Dalam rangka tersebut, Menteri Ekonomi ASEAN secara khusus melakukan pertemuan bilateral dengan keenam Mitra FTA untuk menyamakan pandangan terhadap upaya penyelesaian beberapa isu penting yang masih terkendala serta langkah penyelesaian seluruh perundingan pada bulan November 2019, untuk ditandatangani pada tahun 2020.

Para Menteri membahas dan menyepakati langkah-langkah penyelesaian maupun tindaklanjut terkait beberapa isu sensitive yaitu penerapan ketentuan Most Favored Nation (MFN), provisi tentang mekanisme sengketa antara Investor dan Pemerintah atau Investor State Dispute Settlement (ISDS) dan beberapa provisi di bidang E-Commerce.

Dengan disepakatinya langkahlangkah tindaklanjut tersebut, Tim Perunding RCEP diharapkan dapat menyelesaikan perundingan semua akses pasar dan teks perjanjian di seluruh bidang perundingan yang masih terkendala penyelesaiannya hingga saat ini agar penyelesaiannya dapat diumumkan pada KTT RCEP ke-3 pada bulan November 2019.

“Para Menteri berhasil menyepakati langkah-langkah penyelesaian isu-isu perundingan yang cukup sensitive dan sulit diselesaikan oleh tim perunding serta berpotensi menghambat kemajuan perundingan. Penyelesaian RCEP sangat penting apalagi dengan semakin maraknya tekanantekanan perdagangan (trade tension) akhir-akhir ini. Oleh karenanya, pembahasan dan penyelesaian provisi ISDS dalam Bab Investasi akan dilakukan setelah Perjanjian ini mulai diimplementasikan secara efektif,” ungkap Mendag Enggar.

Selengkapnya: Kementerian Perdagangan RI