Manila, 13 November 2017 – Setelah berjuang dalam perundingan ASEAN-Jepang sejak 2014, Indonesia berhasil mendorong para Menteri Ekonomi ASEAN dan Menteri Perdagangan Jepang menuntaskan perundingan tersebut dengan memasukkan usulan Indonesia terkait perjanjian investasi. Hal ini ditegaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai perundingan ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP) di Manila, Filipina, hari ini, Senin, (13/11).

“Setelah berjuang selama tiga tahun, kita berhasil memasukkan kepentingan Indonesia terkait perlindungan investasi - Investor States Dispute Settlement (ISDS) dalam Protokol Perubahan Persetujuan AJCEP. Protokol ini akan mengakomodir perjanjian bidang investasi, jasa, dan Movement of Natural Persons (MNP) masuk ke dalam Persetujuan Induk AJCEP.

Dengan demikian, apabila seluruh pihak, termasuk Indonesia, dapat menandatangani Protokol ini pada bulan Maret 2018, cakupan kerja sama AJCEP akan sama dengan Persetujuan ASEAN+1 FTA lainnya yaitu bidang Perdagangan Barang, Jasa dan Investasi,” imbuh Mendag Enggar.

Selengkapnya: Kementerian Perdagangan RI