Kuching, Malaysia – Tugas pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri oleh Perwakilan Indonesia memiliki spektrum yang sangat luas. Perwakilan Indonesia berkewajiban untuk membantu terkait dokumen pribadi seorang WNI hingga pemulangan jenazah. KJRI Kuching belum lama ini membantu pemulangan WNI dan juga pemulangan jenazah (03-04/07/2020).

​Seorang WNI meninggal dalam perjalanannya di Belaga, Sarawak. Dalam keadaan tersebut, KJRI Kuching membantu pemulangan jenazah dari Hospital Umum Sarawak ke perbatasan Biawak (03/04/2020). Jenazah diserahkan kepada Camat Sajingan yang mewakili Keluarga Almarhum dan Pemda Kabupaten Sambas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan di sana.

KJRI Kuching juga membantu pemulangan 2 orang WNI yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia yang permasalahan haknya baru diselesaikan dan sebuah keluarga yang baru dikaruniai seorang anak saat di Sarawak, Malaysia. Para WNI tersebut berada di rumah pelindungan KJRI Kuching selama permasalahannya dalam proses penyelesaian. Para WNI dipulangkan melalui pos perbatasan Tebedu dan PLBN Entikong atas kerja sama erat pihak imigrasi di Biawak dan Entikong serta BP2MI Entikong.

(Sumber: KJRI Kuching)

Selengkapnya Kementerian Luar Negeri RI