Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, insinyur asal Indonesia yang telah tersertifikasi oleh ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO) kini bisa bekerja di negara Asia Tenggara lain.

Dia mengatakan, insinyur yang sudah memegang sertifikat tersebut berarti sudah mendapat pengakuan kompetensi dan remunerasi. Secara status, profesi yang diembannya juga telah setara dengan insinyur dari negara ASEAN lain.

"Jadi lulusan insinyur Indonesia yang sudah certified sebagai insinyur berdasarkan undang-undang keinsinyuran yang sudah ada, itu kerja di mana saja sudah diakui," ungkap Menteri Basuki di sela-sela Konferensi Organisasi Insinyur se-ASEAN (Cafeo37) di Jakarta International-Expo (JI-Expo) Kemayoran, Rabu (11/9/2019).

"Misalnya, insinyur Indonesia kerja di Filipina, remunerasinya sudah di remunerasi Asean, bukan indonesia lagi. Semua sudah ada standarnya," dia menambahkan. Untuk saat ini, ia menyebutkan, pemerintah masih menghimpun database berapa jumlah insinyur asal Tanah Air yang telah tersertifikasi. Demi meraih titel tersebut, lanjutnya, para akademisi yang bergelut di bidang teknik harus menempuh jalur pendidikan lagi untuk menjadi insinyur.

"Jadi S.T, sarjana teknik itu harus menempuh lagi pendidikan untuk menjadi insinyur. Jadi kaya (gelar) doktor, begitu sudah diwisuda doktor belum jadi doktor. Dia baru sarjana kesehatan. 2 tahun lagi koas, baru dia dilantik sebagai doktor," tuturnya.