Jakarta (ANTARA) - Komisi HAM Antar-pemerintah ASEAN (AICHR) menyoroti pentingnya pemenuhan hak setiap orang untuk menikmati layanan kesehatan yang terjangkau, serta memiliki akses ke fasilitas medis guna merespons penyebaran wabah COVID-19 di kawasan Asia Tenggara.

"Kami menghargai tindakan yang diambil sejauh ini oleh semua negara anggota untuk memastikan bahwa hak kesehatan ini dilindungi sebagai prioritas utama," demikian pernyataan AICHR yang dirilis melalui situs resminya, Jumat.

Secara khusus, AICHR menghargai usulan ASEAN untuk pembentukan Dana Tanggapan ASEAN untuk COVID-19 (COVID-19 ASEAN Response Fund) dan dorongan untuk pengembangan cadangan persediaan medis regional, serta memanfaatkan gudang cadangan ASEAN yang relevan untuk mendukung kebutuhan negara-negara anggota dalam keadaan darurat kesehatan masyarakat.

AICHR juga menghargai dorongan oleh ASEAN Plus Three untuk menjaga keterkaitan yang diperlukan di kawasan dengan memfasilitasi sejauh mungkin pergerakan penting orang, termasuk perjalanan bisnis, sambil memastikan perlindungan kesehatan masyarakat sejalan dengan upaya untuk memerangi pandemi serta untuk meminimalisasi dampak sosial ekonomi dari COVID-19.

Selengkapnya Antara News