Jakarta -  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap kronologi meninggalnya H, WNI anak buah kapal (ABK) ikan China yang dilarung di laut Somalia. Adapun H bekerja sebagai ABK di Kapal Lu Qing Yuan Yu 623.

Kemlu bersama kementerian dan lembaga terkait telah mengadakan pertemuan virtual bersama perwakilan dari perusahaan pengirim ABK dan pihak keluarga. Melalui pertemuan ini didapatkan informasi bahwa H ditemukan meninggal saat dibangunkan untuk bekerja pada 16 Januari 2020. Kemudian, pada 23 Januari H dilarung di laut Somalia setelah mendapatkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh perusahaan yang menyalurkan H, MTB.

"Tanggal 16 Januari 2020, Alm. H meninggal dunia di atas kapal Lu Qing Yuan Yu 623 (LQYY623). Alm. ditemukan meninggal saat dibangunkan untuk bekerja. Tanggal 23 Januari 2020, Jenazah Alm. H dilarung ke laut berdasarkan informasi Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan oleh MTB perusahaan pengirim yang memberangkatkan Alm. H," sebut Kemlu dalam keterangan tertulis yang dibaca detikcom, Selasa (19/5/2020).