Banda Aceh: Sabu seberat 119 kilogram asal Malaysia berupaya diselundupkan tiga anak buah kapal (ABK) KM Teupin Jaya. Namun upaya penyelundupan tersebut bisa digagalkan petugas Bea-Cukai di Bayeun, Aceh Timur, Aceh.
 
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea-Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, mengatakan awalnya penangkapan tersebut dari informasi petugas Bea-Cukai terkait kapal kayu dari Malaysia yang diduga membawa sabu ke Aceh.
 
"Mereka ditangkap di perairan Aceh, persisnya di Bayeun, Aceh Timur. Di dalam kapal kita temukan 119 kilogram sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh," kata Isnu, Kamis, 25 Juni 2020.