KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Indonesia memiliki potensi transaksi digital yang tinggi jika dibanding negara ASEAN lainnya. Hasil studi dari Google, Temasec, dan Bain & Company tahun 2020 menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan nilai transaksi ekonomi digital tertinggi di kawasan.

Mencapai US$ 44 miliar dan diprediksi pada 2025 mampu mencapai US$ 124 miliar. Untuk itu, regulator perlu mengawasi transaksi digital yang terjadi di Indonesia. Muhammad Edhie Purnaman, Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa harus ada sebuah lembaga keuangan sentral yang memantau transaksi digital di Indonesia.

Tujuannya adalah untuk mengawasi dan mendeteksi potential risk yang bisa muncul, sehingga bisa segera diatasi ketika terjadi masalah.

“Kalau yang saya bayangkan, regulator bisa hadir ditengah seluruh transaksi digital. Regulator harus tahu berapa transaksi digital yang beredar untuk mengatur dan mendeteksi. Jadi, lalu lintas transaksi dan nilainya harus benar-benar bisa dikuasai lembaga keuangan sentral,” ujar Edhie pada diskusi virtual dengan tema Membangun Ekosistem Keuangan Digital, Selasa (16/12).