Jakarta, CNN Indonesia --  Pemerintah China mengecam keputusan Amerika Serikat yang kembali menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat dan 24 perusahaan Negeri Tirai Bambu yang dituduh terlibat dalam sengketa di Laut China Selatan.

"Sikap Amerika Serikat sangat buruk karena ikut campur dalam masalah internal China, melanggar hukum dan norma internasional, yang sama sekali di luar logika hegemoni dan politik kekuasaan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, dalam jumpa pers di Beijing, seperti dilansir Associated Press, Jumat (28/8).

China bersengketa dengan Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia dan Vietnam di Laut China Selatan. Empat negara Asia Tenggara itu menolak klaim China yang menguasai seluruh Laut China Selatan.