Jakarta, 24 Juni 2020 – Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyampaikan, Indonesia berkomitmen menandatangani perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) tahun ini. Pernyataan ini disampaikan Mendag Agus usai mengikuti Pertemuan Intersesi Menteri RCEP ke-10 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (23/6).

“Indonesia sebagai penggagas sekaligus kooordinator perundingan RCEP dan seluruh peserta lainnya menyampaikan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan perundingan RCEP tahun ini. Sehubungan dampak pandemi Covid-19, penyelesaian RCEP tahun ini dapat memberikan harapan untuk pemulihan perekonomian di kawasan regional dan global, memperkuat rantai pasok regional, serta memulihkan kepercayaan terhadap sistem perdagangan internasional yang terbuka dan berlandaskan aturan,” ujar Mendag Agus.

Pertemuan Intersesi Menteri RCEP ini dipimpin Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam Tran Tuan Anh, selaku Ketua Menteri Ekonomi ASEAN tahun 2020, dan dihadiri seluruh Menteri Ekonomi Negara Peserta RCEP, kecuali India. Pertemuan ini merupakan pertemuan tingkat Menteri pertama sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 bulan November 2019, saat para Kepala Negara/Pemerintahan RCEP memandatkan agar penandatanganan Perjanjian RCEP dilakukan pada 2020.

Ketua Komite Negosiasi Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo juga menyampaikan laporan perkembangan perundingan RCEP yang saat ini menuju penyelesaian. Hampir dapat dipastikan penandatanganannya dilakukan pada November 2020.

Selengkapnya: Kementerian Perdagangan RI