Pada 20 Juli 2019 Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN telah menggelar diskusi panel dengan 4 universitas ternama di Jawa Timur mengenai penguatan Setnas ASEAN Indonesia. Diskusi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Vedi Kurnia Buana. Sekretaris Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN menyampaikan pentingnya forum diskusi ini untuk membangun sinergitas antara Ditjen KS ASEAN dengan Pusat Studi ASEAN (PSA) dalam rangka memperkuat Setnas ASEAN Indonesia. Selain itu untuk memperoleh pandangan kritis dari sudut pandang akademisi mengenai Setnas ASEAN Indonesia sebagai umpan balik untuk perbaikan ke depan.

Setnas ASEAN-Indonesia dibentuk dengan Keputusan Presiden no 23 tahun 2012 tentang Susunan Keanggotaan Setnas ASEAN-Indonesia. Pembentukan Setnas ini merupakan mandat dari pasal 13 Piagam ASEAN mengenai kewajiban seluruh Negara Anggota ASEAN untuk membentuk Sekretariat Nasional di masing-masing negara anggotanya. Dalam perkembangannya, Keppres No. 23 Tahun 2012 tentang Susunan Keanggotaan Setnas ASEAN Indonesia dipandang belum dapat berfungsi secara optimal karena belum memiliki dukungan kelembagaan dan kejelasan tugas dan fungsi secara memadai.

Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN senantiasa berupaya mengoptimalkan peran dan kinerja dari Setnas ASEAN Indonesia. Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah penyusunan Rancangan Perpres tentang Susunan Kelembagaan, dan Tugas dan Fungsi Setnas ASEAN Indonesia. Rancangan Perpres ini diharapkan dapat diselesaikan tahun ini dan akan menggantikan Keppres No. 23 Tahun 2012.

Diskusi Panel yang berjalan hangat dan penuh keakraban menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan praktisi diplomasi maupun akademisi. Mereka adalah Duta Besar Foster Gultom, Dr. Baiq Wardhani, Dra., MA., Ph.D. (Universitas Airlangga), Peggy Puspa H., M.Sc., M.Si (Universitas Muhammadiyah Malang), dan Ari Irawan., S.E.,M.M (Universitas Brawijaya). Acara juga dihadiri oleh wakil-wakil dari sejumlah Kementerian dan Lembaga yang menjadi anggota Panitia Antarkementerian penyusunan Rancangan Perpres tentang Susunan Kelembagaan, dan Tugas dan Fungsi Setnas ASEAN Indonesia. Para Panelis membahas program kegiatan, identifikasi berbagai tantangan dan permasalahanan yang dihadapi Pusat Studi ASEAN (PSA) dalam turut memperkuat Setnas ASEAN.

Sebagai kesimpulan, PSA sudah terbentuk di seluruh Indonesia, namun kerjasama antara PSA baik dengan Kemlu, Setnas, maupun Kementerian lain belum dimaksimalkan. Pada dasarnya semua PSA menyambut positif adanya kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan, namun yang kerap menjadi hambatan adalah keterbatasan sumber daya, sehingga mungkin perlu mencari pendanaan dari pihak eksternal. Beberapa saran dari PSA yang mengemuka adalah dilakukan mapping kepakaran PSA dan diselenggarakan kerjasama sesuai kepakaran tersebut. PSA mengusulkan diselenggarakan lebih banyak kegiatan berbasis kerja sama baik itu dalam bentuk sosialisasi, kajian bersama, bimbingan teknis, hingga konferensi internasional.

Sumber: Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN