(Batam, 8/3/2018) Sebagai upaya untuk mengimplementasikan komitmen Indonesia di ASEAN dan meningkatkan produktivitas serta daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Kementerian Luar Negeri cq. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Saran Kebijakan Peningkatan Pemanfaatan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) di Batam tanggal 8 Maret 2018. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad S. Sos, MSi dan dihadiri oleh lebih dari 100 peserta pelaku UMKM setempat. Beberapa pembicara yang hadir antara lain dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri dan Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Riau, KADIN, dan pelaku usaha.

Wakil Walikota Batam ketika membuka acara menekankan mengenai potensi UMKM yang besar dalam menghadapi krisis ekonomi, dan juga persoalan yang dihadapi oleh UMKM khususnya terkait akses pendanaan, distribusi barang dan sertifikasi. Di samping itu, juga disampaikan sejumlah upaya Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kapasitas UMKM Kota Batam.

Pada kesempatan ini, Kepala Subdit Kerja Sama Industri dan Perdagangan, Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN (Dit. KSEA), Kementerian Luar Negeri, Nur Rokhmah Hidayah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenlu untuk mendorong penetrasi UMKM Indonesia ke pasar ASEAN dengan memanfaatkan preferensi tariff dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan liberalisasi tariff ASEAN saat ini yang mencapai 96,07% pos tarif, pengusaha Indonesia menikmati bea masuk 0% untuk hampir seluruh produk. Terlebih tambahan pasar sebesar 340 juta juga merupakan peluang yang sangat besar bagi UMKM untuk memasarkan produknya ke ASEAN. Untuk itu, UMKM Batam didorong agar lebih memanfaatkan skema tarif yang sudah ada tersebut.

Pemaparan teknis terkait cara mendapatkan bea masuk 0% disampaikan oleh Bayu Setiawan, Kasubdit Ketentuan Asal Barang, Kementerian Perdagangan. Para pengusaha diberikan pemahaman mengenai cara mendapatkan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk mendapatkan preferensi tarif tersebut. Sementara narasumber dari Dinas KUKM Provinsi menyampaikan informasi terkait program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas UMKM daerah. 

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan kisah sukses dua pengusaha daerah yang berhasil menembus pasar ASEAN dalam bidang fashion dan pertanian. Tekad yang kuat dan tidak pantang menyerah merupakan strategi utama mereka dalam memasarkan produk ke kawasan. Dalam kesempatan ini, kedua pengusaha tersebut menyampaikan kesediaannya untuk membantu pengusaha UMKM yang berminat menggarap pasar ASEAN.  (Sumber:Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN)