Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto menandatangani perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) disaksikan secara langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat dan disiarkan secara virtual, Minggu (15 Nov). Foto oleh Biro Pers, Media, dan Informasi, Kementerian Sekretariat Negara.

Penandatanganan perjanjian RCEP hari ini dilakukan secara bersamaan dengan Menteri Perdagangan kesepuluh negara ASEAN dan mitranya, yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Tiongkok dengan disaksikan masing-masing Kepala Negara/Pemerintahan. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di akhir Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-4 yang menjadi bagian dari rangkaian KTT ASEAN ke-37.

Mendag RI menyampaikan, penandatanganan ini menandai selesainya perundingan RCEP yang dimulai pada Mei 2013 dan menumbuhkan harapan baru kemajuan ekonomi bagi kawasan. Penandatanganan RCEP pada hari ini merupakan pencapaian tersendiri bagi Indonesia di kancah perdagangan internasional.

RCEP akan mendorong Indonesia lebih jauh ke dalam rantai pasok global dengan memanfaatkan backward linkage, yakni memenuhi kebutuhan bahan baku atau bahan penolong yang lebih kompetitif dari negara RCEP lainnya; dan forward linkage, yakni dengan memasok bahan baku atau bahan penolong ke negara RCEP lainnya. Hal itu diyakini akan mengubah RCEP menjadi sebuah ‘regional power house’.