Nomor: SP.426/HUMAS/PPIP/HMS.3/12/2023


Kawasan Asia Tenggara merupakan salah satu kawasan yang paling rentan terhadap perubahan iklim dan dampak buruknya. Garis pantainya yang panjang, populasi yang sangat terkonsentrasi dan pusat ekonomi di wilayah pesisir, serta ketergantungan yang tinggi pada pertanian, perikanan, kehutanan, dan sumber daya alam lainnya, menjadikan berisiko tinggi menghadapi ancaman multi dimensi dan dampak buruk akibat perubaham iklim.

Menanggapi kondisi tersebut, ASEAN telah bekerja keras, antara lain melalui Kelompok Kerja Perubahan Iklim ASEAN (ASEAN Working Group on Climate Change/AWGCC). Melalui kelompok kerja tersebut Secara kolektif, setiap tahun negara-negara anggota ASEAN menyusun draft Pernyataan Bersama ASEAN kepada COP UNFCCC yang dipimpin oleh Ketua ASEAN untuk menunjukkan komitmen ASEAN dalam mengatasi isu perubahan iklim di kawasan. 

"Pada tahun ini, Indonesia sebagai Ketua ASEAN memimpin penyusunan Pernyataan Bersama ASEAN untuk COP 28 UNFCCC, yang kemudian diadopsi oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 di Jakarta, 5 September 2023. Dengan semangat persatuan dan kerja sama yang tertanam dalam ASEAN Way, kita dapat menyimpulkan Pernyataan Bersama ASEAN sebagai salah satu deliverable Indonesia tahun ini," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam video tapping sambutannya di acara ASEAN yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja ASEAN untuk Perubahan Iklim Sekretariat Indonesia yang bertajuk Reflection on ASEAN Chairmanship 2023 through ASEAN Joint Statement on Climate Change to the COP 28 di Paviliun Indonesia Dubai UEA, Jumat (8/13/2023).

Selengkapnya: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan