Singapura, 1 Agustus 2018: Komisi HAM Antar Pemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights - AICHR) didorong untuk terus maju dalam memenuhi mandat pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN. Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi, dalam Interface Meeting between ASEAN Foreign Ministers’ Meeting and AICHR, Rabu (1/8) di Singapura.

“AICHR merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan Masyarakat ASEAN,” ujar Menlu Retno.

Oleh karena itu, peran aktif dan penguatan mandat AICHR sangat penting untuk mendukung visi ASEAN yang berpusat dan berorientasi pada rakat.

rtemuan yang dihadiri oleh para Menteri Luar Negeri ASEAN dan seluruh Wakil-wakil negara anggota ASEAN untuk AICHR, Menlu Retno mendorong AICHR untuk melakukan 3​ hal utama, yaitu:

  1. AICHR harus dapat menyuarakan posisi dan rekomendasi untuk isu-isu yang berdampak besar terhadap HAM rakyat ASEAN;

  2. AICHR didorong untuk tidak mengurangi jumlah kegiatan dan programnya karena itu mencerminkan upaya pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN;

  3. Untu​​k lebih kredibel dan merespons aspirasi rakyat ASEAN, AICHR memperkuat mandat perlindungan HAM.

 

Menlu Retno juga menegaskan dukungan penuh Indonesia untuk AICHR yang lebih kuat dalam pemajuan dan perlindungan HAM rakyat ASEAN. 

AICHR adalah badan HAM ASEAN yang dibentuk oleh Para Menteri Luar Negeri ASEAN pada tahun 2009 berdasarkan Pasal 14 Piagam ASEAN, dengan mandat untuk melakukan pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN. Dalam masa awal pendiriannya, AICHR telah menghasilkan Deklarasi HAM ASEAN pada tahun 2012. AICHR aktif mengimplementasikan mandat pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN, termasuk mengarusutamakan nilai-nilai HAM di ketiga pilar ASEAN dengan melibatkan berbagai badan sektoral terkait serta masyarakat sipil di ASEAN. 

Isu-isu HAM yang menjadi perhatian AICHR di antaranya, kebebasan berekspresi, prinsip anti penyiksaan, hak-hak korban perdagangan orang, pekerja migran, penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak, hak atas pendidikan, hak atas air bersih dan sanitasi, lingkungan hidup dan HAM, dan sebagainya.

(Sumber: DItjen Kerja Sama ASEAN/Kemlu RI)