Desain atau postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 harus memasukkan langkah-langkah penanganan Covid-19 dan pemulihan kondisi perekonomian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Selasa (28/7). Beberapa hal lain yang disampaikan Menkeu dalam keterangan pers tersebut, adalah sebagai berikut:

Pertama, dari sisi asumsi makro yang dilakukan atau yang disetujui dalam range, kemudian dari sisi bagaimana pengaruhnya terhadap postur APBN.

”Kesepakatan dari pembicaraan dengan dewan, yaitu pertumbuhan ekonomi antara 4,5 hingga 5,5% tahun depan, Pemerintah melihat suatu ketidakpastian itu meningkat dengan meningkatnya Covid-19 pada terutama bulan-bulan terakhir dengan pembukaan ekonomi di seluruh dunia. Dan ini menyebabkan kemungkinan terjadinya kecepatan pemulihan menjadi kemungkinan menjadi agak terancam,” ujar Menkeu.

Dari pembahasan awal dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menkeu sampaikan bahwa DPR telah menyetujui angka-angka mengenai asumsi makro dalam bentuk range. Ia menambahkan bahwa Pemerintah dalam memfinalkan RAPBN 2021 akan menyampaikan dalam bentuk satu poin titik, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi nanti akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 14 Agustus.

Selengkapnya Setkab