Yogyakarta, 16 Desember 2019 – Sebanyak 70 peserta wakil dari 21 Kementerian hadir pada Rapat Pembahasan Update Kerja Sama ASEAN dengan Mitra Wicara yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN di Sheraton Hotel Yogyakarta pada 16 Desember 2019. Rapat diselenggarakan sebagai rangkaian dari Rapat Tindak Lanjut Kesepakatan ASEAN di Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Ditjen Kerja Sama ASEAN Kemlu RI. Rapat Pembahasan Update Kerja Sama ASEAN dengan Mitra Wicara menjadi kesempatan untuk melakukan pembaharuan Rencana Aksi (Plan of Action) ASEAN dengan 8 (delapan) Mitra Wicara ASEAN yaitu Rusia, Amerika Serikat, Kanada, PBB, Republik Korea, RRT, Selandia Baru dan India.

Rapat Pembahasan Update Kerja Sama ASEAN dengan Mitra Wicara dipimpin oleh Dubes Foster Gultom, Diplomat Utama Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN beserta Watap RI ASEAN dan wakil-wakil dari Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN. Dalam kata pengantarnya, Dubes Foster Gultom menjelaskan dasar kerja sama ASEAN dengan Mitra Wicara dan perkembangan imlpmentasi POA. “POA merupakan faktor penting, yang menentukan guidance/arah kerja sama yang bersifat saling menguntungkan (mutual benefit) dan mendukung pembentukan komunitas ASEAN yang kuat”, paparnya.

Pada tahun 2021 nanti, terdapat 8 (delapan) POA yang akan berakhir, sehingga perlu mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk masukan untuk memaksimalkan kepentingan Indonesia dengan memanfaatan pendanaan dan kerangka kerja sama yang ada di ASEAN dengan masing-masing Mitra Wicaranya. Dalam rapat dijelaskan pula peran Indonesia sebagai Negara Koordinator kerja sama ASEAN dan Rusia (2018-2021) dimana terdapat 3 (tiga) fokus area kerja sama yang dikedepankan, yaitu penanganan terorisme, keamanan siber dan penanggulangan bencana alam. Pelaksanaan POA ASEAN-Rusia saat ini baru merampungkan sekitar 60 persen sehingga perlu diupayakan percepatan implementasi kerja sama sebelum berakhirnya POA ini pada 2021. Disamping itu, dijelaskan pula perkembangan, pending matters dan potensi kerja sama yang dapat dikembangkan pada 7 POA ASEAN lainnya di tahun 2020 memanfaatkan prioritas program/kegiatan yang selama ini telah dilakukan oleh Kementerian untuk dapat diangkat di tingkat ASEAN.

Pada sesi diskusi, peserta rapat telah memberikan informasi perkembangan kerja sama dari masing-masing pilar (politik keamanan, ekonomi perdagangan dan sosial budaya), termasuk perkembangan kerja sama bilateral Indonesia dengan masing-masing Mitra Wicara ASEAN dimaksud. Rapat juga telah mengidentifikasi berbagai potensi kerja sama dengan Mitra Wicara ASEAN misalnya di bidang kontra-terorisme, penanganan radikalisme dan violent extremism, pemberdayaan UMKM dan inovasi, pengembangan kerja sama di bidang pendidikan, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan teknologi industri, pengembangan digital economy, peningkatan peran wanita dalam penyelesaian konflik dan berbagai aspek kerja sama lainnya, termasuk pencapaian target pembangunan berkelanjutan di kawasan.  Disepakati bahwa tahun depan, sehubungan dengan akan rampungnya berbagai POA dengan Mitra Wicara tersebut, diharapkan berbagai program prioritas yang selama ini telah dikerjasamakan antara Kementerian/Lembaga di tingkat bilateral dapat diangkat dalam kerangka ASEAN maupun mengidentifikasi usulan baru yang menjadi bagian prioritas nasional seperti pengembangan SDM dengan memanfaatkan berbagai pendanaan di ASEAN dengan Mitra Wicara.

Sebagai catatan, saat ini ASEAN memiliki kemitraan dengan 11 Mitra wicara (Amerika Serikat, Australia, Uni Eropa, RRT, Rusia, Republik Korea, India, Jepang, Kanada, Selandia Baru, PBB), 4 mitra sektoral (Pakistan, Norwegia, Swiss dan Turki) dan 2 mitra pembangunan (Jerman dan Chile). Dalam kaitan kemitraan tersebut terdapat pula kerja sama ASEAN Trust Fund dan ASEAN Project Fund, yang dapat digunakan untuk mendapai proyek/ program kerja sama ASEAN dengan mitra wicaranya. Saat ini, hingga September 2019, tercatat 67 jenis Trust Fund dan Project Fund dengan total dana sebesar kurang lebih USD 210 juta USD. Namun disayangkan, pemanfaataan ATF dan APF oleh negara ASEAN masih belum maksimal. Indonesia, sebagai negara Anggota ASEAN tentunya perlu memaksimalkan potensi pemanfaatan ATF dan APF di masa mendatang.

Rapat juga menjadi kesempatan bagi Ditjen Kerja Sama ASEAN untuk mempersiapkan masukan bagi Keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023 sekaligus koordinasi dalam lingkup Sekretariat Nasional ASEAN dalam menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-35 yang telah diselenggarakan di Bangkok pada 2-4 November 2019. Pertemuan telah menggalang berbagai masukan terkait isu prioritas yang ingin diangkat Indonesia pada Keketuaan ASEAN pada 2023 selain juga mempersiapkan langkah strategi pemberdayaan berbagai Pusat Studi ASEAN yang tersebar di berbagai Universitas di Indonesia dalam hal implementasi kesepakatan ASEAN.

Sumber: Kementerian Luar Negeri