Bangkok, Thailand - “Sebagai ekonomi terbesar pertama dan kedua di ASEAN, Indonesia dan Thailand harus memanfaatkan posisinya untuk memperkuat kerja sama perdagangan, investasi dan pariwisata bagi kepentingan masyarakat kedua negara dan juga masyarakat ekonomi ASEAN,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Thailand, Rachmat Budiman, ketika bertemu dengan Wakil Perdana Menteri/Menteri Perdagangan Thailand, Jurin Laksanawisit di Bangkok (27/09/2021).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam upaya meningkatkan kerja sama di ketiga bidang tersebut. Duta Besar  RI mendorong para pengusaha Thailand untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi di berbagai bidang, termasuk di sektor perikanan, hortikultura, serta pembangunan sarana dan prasarana pariwisata.  Dalam kaitan ini, para pengusaha Thailand dapat memanfaatkan berbagai kemudahan proses berinventasi di Indonesia dengan telah diberlakukannya Omnibus Law on Job Creation dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Duta Besar RI menegaskan bahwa kedua peraturan tersebut juga memberikan keleluasaan kegiatan bisnis melalui penetapan zona ekonomi spesial (Special Economic Zones) yang meliputi bidang produksi; logistik dan distribusi; pengembangan teknologi; pariwisata; kesehatan; pendidikan; energi; dan bidang ekonomi lainnya.

Selengkapnya: Kementerian Luar Negeri RI