Perwakilan negara-negara ASEAN sepakat untuk mengembangkan konten mengenai ASEAN di berbagai media (khususnya televisi dan radio). Kesepakatan tersebut dicapai pada pertemuan the 5th Meeting of ASEAN Senior Officials Meeting Responsible for Information Working Group on Content and Production telah diselenggarakan pada tanggal 8-11 Oktober 2018 di Hanoi, Vietnam.

Media merupakan salah satu kunci utama untuk meningkatkan awareness masyarakat mengenai ASEAN. Indonesia merupakan negara terbesar di ASEAN, dan merupakan tuan rumah Sekretariat ASEAN sejak tahun 1976, namun pemahaman masyarakat Indonesia mengenai ASEAN masih relatif rendah. Dengan adanya konten mengenai ASEAN yang ditampilkan secara repetitif di berbagai platform media yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, diharapkan masyarakat Indonesia tidak lagi asing dengan kata “ASEAN”.

Upaya untuk memajukan identitas dan kesadaran ASEAN pada tingkat nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh institusi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2012 Susunan Keanggotaan Setnas ASEAN-Indonesia.

Dalam konteks ini, Indonesia dapat mempertimbangkan untuk memanfaatkan momentum revisi terhadap Undang-Undang Penyiaran yang saat ini tengah dilakukan, agar mencakup pengaturan tentang alokasi corporate social responsibility (CSR) penyiaran bagi media yang diarahkan untuk menayangkan konten ASEAN. Dalam jangka panjang, langkah ini berpotensi meningkatkan awareness masyarakat Indonesia mengenai ASEAN secara signifikan.