Manila, 13 November 2017 – Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bersama para Menteri Ekonomi ASEAN dan Menteri Perdagangan Hong Kong, Edward Yau, menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas dan Investasi ASEAN-Hong Kong, kemarin, Minggu (12/11) di Manila, Filipina. Penandatanganan yang disaksikan oleh Sekjen ASEAN, Pejabat Senior dan seluruh delegasi Negara ASEAN dan Hong Kong ini merupakan babak baru bagi perekonomian kedua pihak. “Persetujuan ini akan mulai diimplementasikan dua bulan setelah Hong Kong dan empat negara anggota ASEAN menotifikasi penyelesaian prosedur domestiknya kepada seluruh pihak,” kata Mendag Enggar.

Perundingan perdagangan bebas ASEAN-Hong Kong, China (ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement/AHKFTA) dan investasi (ASEAN-Hong Kong, China Investment) telah dimulai sejak tahun 2014. Persetujuan ASEAN-Hong Kong FTA bertujuan mewujudkan kerja sama perdagangan yang lebih efektif dan saling menguntungkan di antara negara anggota ASEAN dan Hong Kong. Selain melaksanakan komitmen penghapusan/penurunan tarif, persetujuan ini juga mencakup kerja sama di bidang peningkatan kapasitas, terutama untuk negara anggota ASEAN agar mampu memanfaatkan kerja sama ini dengan baik, khususnya dalam menjadikan Hong Kong sebagai transit ekspor ke negara-negara lain.

“Salah satu komitmen Hong Kong ialah memperkuat kerja sama ekonomi dengan ASEAN melalui Economic and Technical Cooperation (ECOTECH). Komitmen ini akan kita manfaatkan untuk meningkatkan kapasitas di beberapa area kerja sama dalam kaitannya dengan peningkatan potensi dan daya saing UMKM, fasilitasi perdagangan, dan e-commerce,” tegas Mendag.

Selengkapnya: Kementerian Perdagangan RI