Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN membuka kegiatan Konsultasi Publik di Universitas Muhammadiyah  Malang (3/12)

Malang (4/12) – Kota Malang, Jawa Timur, menjadi pilihan lokasi kegiatan Konsultasi Publik oleh Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN dalam rangka meningkatkan awareness mengenai upaya Indonesia dalam perlindungan dan pemajuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di ASEAN pada tanggal 3-4 Desember 2018. Konsultasi Publik tersebut juga bertujuan untuk  mendorong peran berbagai pemangku kepentingan di daerah dalam mewujudkan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN yang memperhatikan hak dan kewajiban PMI di kawasan Asia Tenggara.

Kegiatan diselenggarakan atas kerja sama dengan Pusat Studi ASEAN Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dan diisi dengan Kuliah Umum yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Human Rights Working Group (HRWG), serta sosiolog dari UMM. Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Dr. Fauzan, M.Pd dan dihadiri oleh segenap civitas akademika UMM dan ratusan mahasiswa.  

Dalam rangka menjangkau seluruh elemen masyarakat, diadakan juga dialog interaktif di RRI Malang, konferensi pers dengan media, serta kegiatan diseminasi informasi terkait kerja sama ASEAN dengan menghadirkan ratusan peserta siswa SMA dari berbagai sekolah menengah di Malang. Kegiatan diakhiri dengan kunjungan ke Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA PTKLN) Kabupaten Tulungagung untuk melihat secara langsung pemberian pelayanan kepada PMI.  

“Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan jumlah PMI yang cukup signifikan. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memahami upaya Indonesia dalam mendorong komitmen di ASEAN untuk memberikan perlindungan efektif bagi seluruh PMI tanpa membedakan status keimigrasiannya,  dan menghormati hak-hak fundamental PMI dan anggota keluarga pekerja migran, serta kewajiban negara pengirim dan penerima”, demikian disampaikan Riaz Saehu, Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kemlu RI.

Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN lebih lanjut menyampaikan bahwa terkait pemberian pelayanan kepada PMI, Pemerintah akan meluncurkan kampanye masyarakat mengenai migrasi yang aman (public campaign on safe migration) pada tanggal 12 Desember 2018 di Sekretariat ASEAN Jakarta. Peluncuran kampanye mengenai migrasi yang aman tersebut merupakan kegiatan yang perlu terus ditindaklanjuti untuk memberikan informasi tentang cara bekerja ke luar negeri secara aman kepada masyarakat. “Pemerintah juga telah merencanakan kegiatan education access for the children of migrant workers dan pre-departure orientation sebagai bagian dari pelayanan kepada PMI”, pungkas Riaz lebih lanjut.  

Menurut data BNP2TKI, selama periode Januari-Oktober 2018, sebanyak 53.525 PMI berasal dari Jawa Timur, yang merupakan jumlah terbesar dibandingkan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. Selain itu, tercatat 7 (tujuh) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, yaitu Ponorogo, Blitar, Malang, Tulungagung, Banyuwangi, Madiun dan Kediri, masuk dalam 20 besar Kabupaten/Kota asal PMI.

Konsultasi Publik mengenai perlindungan dan pemajuan hak-hak Pekerja Migran kepada pemangku kepentingan di Indonesia menjadi program kerja Ditjen Kerja Sama ASEAN, Kemlu RI setelah disepakatinya ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers pada KTT ASEAN ke-31, November 2017 di Manila dan Rencana Aksi Implementasi dari ASEAN Consensus yang telah dicatat oleh para Pemimpin negara anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-33 di Singapura bulan November 2018.

[Sumber: Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN]

Sumber Foto:  http://macigo.com/alun-alun-tugu/