BLI (Bandar Seri Begawan, Agustus 2019)_Kepala Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI-KLHK), Dr. Agus Justianto, memimpin Delegasi Republik Indonesia (Delri) pada acara Pertemuan Komite Pengarah Sub-Regional Kementerian ASEAN ke-21 tentang Polusi Asap Lintas Batas (Ministerial Steering Committee on Transboundary Haze Pollution/ MSC on THP), di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 5/8.

Pada pertemuan tersebut Dr. Agus Justianto menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan serta meningkatkan upaya pencegahan kabut asap dalam rangka meminimalkan kemungkinan terjadinya kabut asap lintas batas selama musim kemarau.

Menurut Agus Justianto, salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan adalah ketegasan Pemerintah dalam upaya menjaga kawasan gambut agar tidak kering dengan menerapkan regulasi tata kelola yang tepat, yaitu pengelola lahan gambut diwajibkan untuk membuat sekat kanal dan mengatur tata air agar kelembaban kawasan terjaga serta kesiapan pemerintah daerah dan aparatur di lapangan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan dijadikan prioritas untuk ditangani dan ditingkatkan.

Berdasarkan upaya tersebut, pada tahun 2018 KLHK telah berhasil memperkecil luas kebakaran hutan 2,6 juta hektar pada tahun 2015, menjadi 438.363 hektar pada tahun 2016, dan semakin menurun menjadi 165.483 hektar pada tahun 2017.

BMKG memprediksi bahwa musim kemarau, yang lebih kering dan lebih hangat di kawasan ASEAN Selatan diperkirakan akan terjadi pada bulan Agustus hingga Oktober 2019. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan hotspot dan meningkatkan risiko terjadinya kabut asap lintas batas di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi di atas, Indonesia juga berkomitmen untuk tetap waspada memantau dan meningkatkan upaya pencegahan kabut asap. Pada tingkat tapak, KLHK melakukan kegiatan patroli pencegahan karhutla, patroli terpadu dg melibatkan TNI, Polri, BPBD dan masyarakat serta membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api, terutama di lokasi rawan karhutla. Disamping itu dikembangkan inovasi berupa teknologi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) seperti pembuatan kompos dan cuka kayu.

Sejalan dengan hasil KTT ASEAN ke-34 tahun 2019 di Bangkok, Thailand, polusi asap yang mungkin timbul dari kebakaran hutan dan lahan akan menjadi perhatian utama seluruh negara ASEAN. Pemerintah Indonesia, melalui ketua Delri di pertemuan ini, sepakat untuk meningkatkan kerja sama secara efektif dalam kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution untuk mengatasi terjadinya polusi asap melalui kemajuan dan pembaruan Rencana Aksi secara Komprehensif dalam menangani polusi kabut asap lintas batas termasuk di dalamnya mempercepat pendirian ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) yang berlokasi di Indonesia.

Selengkapnya: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia