Keterangan foto: Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Kementerian Luar Negeri, memberikan cendera mata kepada Wakil Walikota Balikpapan pada acara Penyampaian Saran Kebijakan di Balikpapan, Kaltim, 4 Oktober 2018.

(Balikpapan/04/10/2018): Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN bekerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan menyelenggarakan acara Penyampaian Saran Kebijakan Peningkatan Daya Saing UMKM Indonesia di Pasar ASEAN melalui Perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Perluasan Akses Pendanaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (04/10/2018). Kegiatan ini dihadiri oleh 120 pelaku UMKM setempat.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, dalam sambutan pembukaannya menggarisbawahi pentingnya peranan UMKM bagi pertumbuhan ekonomi. UMKM memiliki kemampuan untuk menstimulus dinamika ekonomi jika dikelola dengan baik, ujar Rahmad Masud. Lebih lanjut beliau menyampaikan pula bahwa agar dapat menghadapi tantangan pasar bebas, UMKM harus dapat meningkatkan saya saingnya, salah satunya melalui kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual.

Pada kesempatan ini, Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN (Dit. KSEA) Kementerian Luar Negeri, Ade Petranto, menjelaskan bahwa UMKM memang merupakan bagian penting baik bagi perekonomian Indonesia maupun ASEAN. UMKM Indonesia juga didorong untuk tidak hanya fokus pada pasar domestik, tetapi juga melakukan penetrasi ke pasar ASEAN dengan memanfaatkan preferensi tarif yang berlaku dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Disampaikan pula bahwa selain kurangnya kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intektual, tantangan lain bagi pelaku UMKM Indonesia yaitu adanya keterbatasan pendanaan.

Pemaparan lebih lanjut mengenai hak kekayaan intelektual disampaikan oleh Molan Karim Tarigan, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI), Kementerian Hukum dan HAM. Para pelaku UMKM diberikan pemahaman akan pentingnya melakukan proteksi produk dengan cara melakukan pendaftaran kekayaan intelektual (khususnya hak merek) yang terdapat dalam produk yang mereka hasilkan. Dijelaskan pula mengenai tata cara dan mekanisme pendaftaran KI untuk UMKM.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan, Doortje Marapaung, menyampaikan bahwa pemerintah daerah selalu siap untuk memberikan bantuan fasilitasi kepada pelaku UMKM dalam upaya mereka untuk meningkatkan daya saingnya. Kegiatan juga diisi dengan paparan dari Cluster Manager Bank Mandiri Balikpapan, Chairil Anwar, yang menyampaikan mengenai fasilitas pendanaan untuk UMKM daerah Balikpapan yang disediakan oleh perbankan BUMN.

Dalam rangka peningkatan daya saing UMKM di Indonesia agar dapat menembus pasar ASEAN, peran stakeholders baik di level pusat dan daerah dinilai penting. Maka dari itu kegiatan penyampaian saran dan kebijakan yang dilakukan dinilai dapat berkontribusi baik untuk mewujudkan UMKM Indonesia yang berdaya saing tinggi. (Sumber: Dit. KSEA).