Palembang, Sumatera Selatan: “Peran serta UMKM dalam memanfaatkan peluang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan bukti nyata perwujudan pilar MEA yakni pembangunan Masyarakat yang berorientasi pada rakyat bukan hanya jargon kosong semata,” ujar Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Kementerian Luar Negeri.

Pernyataan ini disampaikan pada Kegiatan Penyampaian Saran Kebijakan ”Pemanfaatan Kesepakatan Bidang Perikanan di ASEAN sebagai upaya Peningkatan Akses Pasar Perikanan Indonesia ke Asia Tenggara” yang dilaksanakan oleh Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Selatan di Palembang (7/11).

Kegiatan Penyampaian Saran Kebijakan tersebut dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar, S.H., M.M. dan dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang berasal dari pelaku UMKM, SKPD terkait, Pusat Studi ASEAN Universitas Islam Negeri Raden Fatah dan Universitas Sriwijaya, dan sebagainya.

Kegiatan ini juga menghadirkan Dr. Arif Wibowo, Chief Inland Fiseheries Resources Development and Management Department (IFRDMD), bagian dari South East Asia Development Center (SEAFDEC); Widada Sukrisna A.Pi, MSi, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan; dan Dr. Achmad Purnomo, Staf Ahli Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai narasumber. Acara ini juga menghadirkan Bapak Edi Delima, pelaku UMKM usaha ikan hias yang telah berhasil menembus pasar Asia Tenggara untuk berbagi pengalaman kepada para peserta lainnya.

Selengkapnya: Kementerian Luar Negeri RI