​​Jakarta – Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Malaysia kembali melakukan percepatan pemulangan 199 WNI/PMI kelompok rentan dari berbagai Detensi Imigrasi di Malaysia. Sebagaimana pemulangan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri memfasilitasi penyewaan pesawat untuk mengakomodasi percepatan pemulangan sekitar 200 WNI/PMI dari Malaysia. Disamping itu, Pemerintah juga membiayai tes PCR bagi WNI/PMI tersebut sebagai pemenuhan syarat penerbangan internasional. Ke-199 WNI/PMI dimaksud tiba pada Kamis sore tanggal 2 Desember 2021 di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Indonesia telah melakukan fasilitasi kepulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia sebanyak lima kali. Pemulangan WNI/PMI sebelumnya tercatat pada tanggal 1 November 2021 sebanyak 386 orang, tanggal 24 Juni 2021 sejumlah 145 orang, tanggal 27 Juni sejumlah 148 orang, tanggal 22 Juli sebanyak 63 WNI/PMI. Dengan demikian, sejak awal tahun 2021, Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Malaysia telah memulangkan total sebanyak 941 orang WNI/PMI kelompok rentan kembali ke Tanah Air.

Pelaksanaan percepatan deportasi kelompok rentan oleh Pemerintah Indonesia dilaksanakan sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan WNI deportan di Detensi Imigrasi Malaysia yang diperkirakan masih lebih dari 5.000 orang, termasuk mereka yang berada di Sarawak dan Sabah. Fasilitasi kepulangan WNI deportan dengan bantuan Pemerintah Indonesia menjadi penting lantaran WNI/PMI banyak telah tinggal lama di Detensi Imigrasi Malaysia sekalipun masa hukuman penjara telah selesai. Pandemi Covid-19 memperburuk situasi di dalam Depo imigrasi, menyebabkan kerentanan ganda bagi deportan yang sakit, lansia maupun anak-anak.

Selengkapnya Kementerian Luar Negeri