​Jakarta, 8 Mei 2021 -  Sebanyak 76 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah berhasil diselamatkan dari penyekapan sebuah perusahaan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja telah mengevakuasi mereka ke tempat aman di Pnom Penh dalam dua gelombang masing-masing 17 PMI pada tanggal 3 Mei 2021 dan 59 PMI pada tanggal 8 Mei 2021. 

​Dalam proses wawancara yang dilakukan KBRI Phnom Penh, terdapat dugaan kuat mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui cara penipuan, ancaman denda dan penyekapan. Perusahaan tempat PMI bekerja juga tidak merespon positif komunikasi yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh.

Saat ini para WNI dalam keadaan sehat dan telah menjalani protokol kesehatan berupa tes PCR dan sedang menjalani karantina 14 hari. KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja selanjutnya menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum setempat.

Kemlu dan KBRI Phnom Penh​ akan terus mengawal kasus ini termasuk pemenuhan hak-hak para PMI dan memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia. Kemlu juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Indonesia untuk penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab memberangkatkan para PMI ke Kamboja.
Sumber: Kementerian Luar Negeri RI​​​