​1. Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar.

2. Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, diantaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

3. Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.

4. Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk.

Kementerian Luar Negeri RI