Jakarta, Indonesia – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters memimpin 9th Joint Ministerial Commission RI – New Zealand pada Rabu (29/7). Pertemuan adalah yang pertama dilakukan secara virtual selama pandemi Covid-19.

Dalam pertemuan, Menlu RI menyampaikan apresiasi kepada Selandia Baru sebagai salah satu negara pertama yang telah bekerja sama dengan Indonesia selama pandemi Covid-19, dalam bentuk komitmen senilai NZD 6,12 juta (Rp. 59,4 M), berupa (1) peningkatan kualitas layanan tes Covid-19 dengan Eijkman Institute senilai Rp. 6,3 M, (2) Rp. 48,6 M melalui UNICEF untuk peningkatan layanan komunikasi resiko terhadap komunitas, penyediaan dan distribusi APD dan pencegahan infeksi serta peningkatan kesiapan layanan penting, dan (3) Rp 4.5 M untuk hal lain.

Kedua pihak juga membahas berbagai isu bilateral, seperti komitmen dalam mitigasi pandemi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi, pencapaian target perdagangan bilateral sebesar NZD 4 milyar (Rp 40 triliun) di tahun 2024, peningkatan akses pasar produk Indonesia, dan penguatan kerja sama dalam kerangka ASEAN – Australia – New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA).

Menlu RI juga menekankan kembali perlunya kerja keras kedua negara untuk mencapai target tersebut dan menciptakan perdagangan yang lebih seimbang, serta sampaikan apresiasi atas peningkatan investasi Selandia Baru di Indonesia yang mencapai USD 9 juta, di paruh pertama 2020.

Di bidang politik, Indonesia menyampaikan apresiasi atas posisi Selandia Baru yang menghormati integritas wilayah dan kedaulatan Indonesia.

Selain isu bilateral, kedua pihak juga membahas berbagai isu regional dan global yang menjadi kepentingan kedua negara, yaitu situasi di Laut China Selatan, kerja sama di kawasan Pasifik, dukungan Indonesia atas Keketuaan Selandia Baru pada APEC 2021, dan penandatanganan RCEP oleh kedua negara. ​

Pertemuan telah menghasilkan Joint Statement yang ditandatangani kedua Menlu, serta Rencana Aksi (Plan of Action) untuk Kemitraan Komprehensif Indonesia – Selandia Baru periode 2020 – 2024. Rencana Aksi akan memetakan berbagai komitmen maupun peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi rakyat kedua negara.

Dokumen Joint Ministerial Commission RI – New Zealand dapat dilihat selengkapnya di sini​.

(Sumber: Kementerian Luar Negeri)