Indonesia menyepakati pembentukan Satuan Tugas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT) dengan negara mitra sebagai wadah koordinasi dan sinergi kebijakan antarkementerian/Lembaga (K/L).

Sejumlah pihak yang menyepakati pendirian LCT yaitu Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Badan Usaha Millk Negara, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Lembaga Penjamin Simpanan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra.

Kesepakatan itu dicapai disela-sela pelaksanaan Forum ASEAN-Indo-Pacific (AIPF) di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Penandatanganan MoU yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pembentukan satgas diyakini menjadi wadah yang memperkuat sinergi kebijakan antarkementerian/lembaga untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama.

Sumber: ASEAN Indonesia 2023