Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah melaksanakan kegiatan Konsultasi Antar Instansi Pumpunan (Focal Point) dalam Rangka Penguatan Persiapan dan Pelaksanaan Sidang ASEAN di bawah Pilar Sosial Budaya ASEAN dan Implementasi Cetak Biru Masyarakat Sosial Budaya ASEAN di Bandung, Jawa Barat pada hari Jumat (27/07/2018).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN, serta Pejabat dari Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN dan Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN. Kegiatan konsultasi dimaksud, dihadiri oleh perwakilan Instansi Pumpunan dari setiap Badan Sektoral ASEAN di bawah Pilar Masyarakat Sosial Budaya ASEAN.

Dalam sambutannya, Riaz Saehu, Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN menyampaikan “Kegiatan Konsultasi Antar Instansi Pumpunan bertujuan untuk menyampaikan perkembangan terkini hasil kesepakatan ASEAN di Pilar Sosial Budaya ASEAN dan sebagai forum untuk menyampaikan saran kebijakan, evaluasi, serta mid-term review untuk pelaksanaan hasil kesepakatan ASEAN di Pilar Sosial Budaya ASEAN, khususnya proyek di bawah koordinasi Indonesia sebagai lead country/country coordinator dalam work plan.” Lebih lanjut Riaz menambahkan bahwa dalam kegiatan ini juga akan diberikan bimbingan teknis terkait persiapan dan pelaksanaan sidang khususnya penyusunan kertas posisi serta pemanfaatan ASEAN Trust Fund dan ASEAN Project Fund. 

Partisipasi aktif para peserta dalam sesi diskusi menunjukan bahwa pelaksanaan kegiatan Konsultasi Antar Instansi Pumpunan tersebut dirasakan sangat memberikan manfaat besar bagi Instansi Pumpunan khususnya dalam memastikan pencapaian Visi Masyarakat ASEAN melalui implementasi Cetak Biru Masyarakat Sosial Budaya ASEAN 2025.

Hal-hal yang mengemuka pada sesi diskusi antara lain mengenai: mekanisme untuk memuat laporan pada website Kementerian PMK, perkembangan dari Second ASEAN Youth Development Index, rencana pelaksanaan ASEAN Youth Expo dan ASEAN Youth Interfaith Camp, sistem koordinasi dengan Sekretariat ASEAN terkait dengan penyampain rencana penggunaan ASEAN Trust Fund (ATF) dan ASEAN Project Fund (APF) dasar penyusunan permohonan proposal, jumlah dan kriteria partisipasi negara Anggota ASEAN dalam penggunaan ATF dan APF, besaran komponen biaya dalam penetapan setiap kegiatan dalam proyek yang diusulkan dalam ATF dan APF.


[Sumber: Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kemlu]