Paris, Prancis – Gubernur Bali dan Christian Dior resmi tandatangani Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding) yang bertujuan untuk bersama-sama mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia khususnya Tenun Endek Bali atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan (11/02/2021). MoU tersebut merupakan aktualisasi dari pernyataan kehendak yang telah ditandatangani sebelumnya oleh kedua belah pihak pada tanggal 8 Januari 2021.

Kesepakatan ini memiliki ruang lingkup antara lain untuk promosi pemanfaatan Tenun Endek Bali, pemberdayaan UMKM, serta kegiatan dan bidang lain untuk mendukung aktualisasi penggunaan Tenun Endek Bali.

Hal yang sangat penting dalam kerja sama ini adalah tingginya komitmen bersama untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional khususnya untuk Tenun Endek Bali. Hal ini sejalan dengan upaya perlindungan yang telah dilakukan Indonesia. Pihak Dior mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Indonesia karena sejalan dengan semangat Dior untuk dapat melindungi Ekspresi Budaya Tradisional.

Dari hasil kerja sama tersebut terdapat beberapa Tenun Endek Bali yang telah melewati proses uji standar dan dipilih Dior untuk selanjutnya digunakan sebagai koleksi untuk Spring/Summer 2021 yang diperkirakan akan sudah mulai tersedia di boutique Dior seluruh dunia pada Maret 2021.

Selengkapnya Kementerian Luar Negeri RI