SIARAN PERS
HM.4.6/499/SET.M.EKON.3/12/2023

Di Hadapan Mahasiswa Ilmu Politik dari Seluruh Indonesia, Menko Airlangga Sampaikan Penekanan Politik Luar Negeri Indonesia Saat Ini Pada Politik Ekonomi

Bandar Lampung, 11 Desember 2023
 

Tahun 2045 akan menjadi momentum berharga bagi Indonesia karena akan memperoleh window of opportunity bonus demografi yang hanya terjadi satu kali dalam peradaban sebuah bangsa. Keberhasilan memanfaatkan momentum tersebut juga akan mendukung Indonesia untuk dapat lepas dari middle income trap country, menuju high income country.

Melalui penyelenggaraan kegiatan Ekon Goes to Campus, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berupaya secara konsisten untuk melakukan diseminasi berbagai kebijakan Pemerintah, sehingga diharapkan pemahaman publik menjadi semakin meningkat termasuk mengenai pemanfaatan bonus demografi. Kegiatan yang ditujukan bagi para generasi muda tersebut kembali dilaksanakan di Bandar Lampung pada Senin (11/12) dan dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menyampaikan keynote speech.

“Saya senang dapat berada di tengah-tengah sekitar 400 mahasiswa ilmu politik yang terdaftar dari 28 universitas seluruh Indonesia. Ini penting untuk adik-adik ketahui bahwa kita menghadapi masa kedepan yaitu masa dari periode selanjutnya daripada pembangunan Indonesia,” tutur Menko Airlangga.

Menko Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki modalitas yang besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045  dengan ketahanan ekonomi yang kuat di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. Pertumbuhan ekonomi Indonesia telah kembali ke level pre-covid di kisaran 5%, selama 8 kuartal berturut dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia.

Pemerintah juga sedang mendorong optimalisasi hilirisasi dengan didukung potensi sumber daya alam Indonesia yang melimpah seperti agriculture dan mineral. Selain itu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dalam rangka menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) dimana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Jadi yang kekayaan alam bukan hanya barang yang kilo-kiloan, tapi nilai rupiahnya berapa. Itu yang harus dimafaatkan seluruhnya untuk kepentingan negara,” kata Menko Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menjelaskan beberapa capaian Pemerintah dalam menghadapi kondisi ketidakpastian global seperti keberhasilan dalam penanganan Covid-19, serta kesuksesan dalam Presidensi G20 Indonesia dan Chairmanship ASEAN 2023.

“Kepemimpinan di ASEAN, G20, APEC ini harus dilanjutkan. Ini berhubungan dengan sospol, hubungan internasional. Politik luar negeri sekarang adalah politik ekonomi. Penekanan kita adalah ekonomi,” ujar Menko Airlangga.

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia