Di bawah Presidensi Indonesia, pada 28 Agustus 2020, Dewan Keamanan PBB berhasil mengesahkan secara konsensus Resolusi 2538 (2020) mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.  Resolusi ini merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam diplomasi perdamaian. 

“Resolusi 2538 (2020) ini merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB. Hal ini sekaligus merupakan wujud sumbangsih Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB,” demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Hal tersebut di atas  merupakan suatu terobosan penting, karena untuk pertama kalinya Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang secara khusus mengangkat peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia. Resolusi ini juga tergolong langka karena disponsori bersama oleh seluruh anggota DK PBB. Resolusi yang digagas Indonesia ini disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota DK PBB.

Dukungan yang luar biasa dari negara-negara PBB tidak lepas dari konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan diplomasi perdamaian dan pemberdayaan peran perempuan dalam perdamaian sejak awal keanggotaannya di DK PBB tahun 2019. Hal ini sekaligus merupakan bukti peran aktif Indonesia sebagai “bridge builder”, yang tidak hanya berhasil jembatani perbedaan posisi, tetapi juga mempersatukan anggota DK PBB.

Selengkapnya: Kementerian Luar Negeri RI