Johor Bahru, Malaysia – Sinergi berbagai kementerian dan lembaga Indonesia kembali melakukan repatriasi delapan jenazah WNI yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor (04/01/2021). Kapal tersebut karam tanggal 15 Desember 2021, hingga kini 19 jenazah telah dipulangkan ke Indonesia.

Repatriasi tersebut menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia "KP Laksmana – 7012" dipimpin langsung oleh Kadivhubinter Polri Johni Asadoma. Proses serah terima jenazah dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor dari Tim KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI.

Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja sama dan fasilitasi dalam pemulangan jenazah WNI tersebut ke Indonesia.

Kementerian Luar Negeri kembali menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya WNI dalam musibah tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.

Kepada WNI yang akan ke luar negeri maupun kembali ke Indonesia dihimbau keras untuk senantiasa menggunakan prosedur yang berlaku dan tidak terbujuk melalui jalur illegal karena dapat merugikan ataupun membahayakan keselamatan jiwa. 

(Sumber: KJRI Johor Bahru) 

Selengkapnya Kementerian Luar Negeri