Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan Singapura baru saja memperbarui perjanjian investasi. Diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, kedua negara menandatangani pertukaran Instrument of Ratification (IOR) Bilateral Investment Treaty (BIT).

Dalam sambutannya, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing mengatakan negaranya dan Indonesia kini menikmati hubungan bilateral yang kuat dan luas.

Menurut Chan Chun Sing, meski di tengah pandemi Covid-19, perpanjangan BIT malah memperkuat kemitraan kedua negara, serta mengirimkan sinyal penting kepada kedua negara dan mitra di kawasan akan komitmen Singapura-Indonesia.