TRIBUNNEWS.COM - Bea Cukai Tarakan bersama dengan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah Indonesia. Pada penindakan yang dilakukan pada hari Sabtu (09/05), petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.000 gram. Penindakan dilakukan petugas gabungan di perairain Selumit Pantai, Tarakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengintaian petugas gabungan, diperoleh informasi mengenai target yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia.

“Dari pengintaian yang dilakukan selama kurang lebih dua minggu, petugas kemudian berhasil menemukan target operasi dan melakukan pengejaran dengan menggunakan speed boat di wilayah perairan Selumit Pantai,” ungkapnya.

Selengkapnya Tribunnews