JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta lebih transparan mengenai proses pengumpulan data pribadi yang digunakan aplikasi contact tracing atau pelacak kontak Covid-19, ”PeduliLindungi”. Hingga saat ini belum ada ketentuan yang membatasi data apa saja yang dikoleksi, dan dapat diolah oleh siapa.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) Damar Juniarto pada Rabu (1/7/2020) mengatakan, aplikasi pelacak kontak memiliki potensi tinggi untuk menempatkan privasi pengguna dalam risiko serius.

”Untuk itu perlu ada transparansi dan aturan hukum yang memberikan ruang lingkup aplikasi ini,” kata Damar saat dihubungi dari Jakarta. SAFENet adalah salah satu dari 13 lembaga nonprofit yang bersama dengan Perwakilan Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) mengirimkan surat terbuka kepada Pemerintah Indonesia pada Selasa (30/6/2020) kemarin.