KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Perjanjian Kerja sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) telah resmi ditandatangani, hari ini Minggu, (15/11). Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo pun mengatakan,berdasarkan berbagai kajian, RCEP berpotensi memberikan berbagai manfaat kepada Indonesia.

Berbagai manfaat tersebut mulai dari peningkatan produk domestik bruto (PDB), mendorong ekspor, investasi dan lainnya. Misalnya berdasarkan kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2019, dinyatakan bahwa Indonesia bisa meningkatkan GDP 0,05% selama periode 2021-2032 bila mengikuti RCEP.

"Namun sebaliknya bila tidak ikut RCEP, maka GDP Indonesia akan mengalami penurunan 0,07% selama periode yang sama, 2021-2032," kata Iman dalam konferensi pers, Minggu (15/11).